Warga Maroneng Geruduk Pengadilan Negeri Pinrang Sulsel, Lempar Batu hingga Kaca Jendela Pecah
Puluhan warga menyeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis sore (5/9/2024).
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/rachmat ariadi
Warga saat geruduk kantor Pengadilan Negeri Pinrang, terlihat kaca jendela pecah usai dilempari batu, Kamis (5/9/2024).
Panitera PN Pinrang, Patahuddin mengatakan, kasus sengketa lahan tanah tersebut pertama kali bergulir di tahun 2012, Hj Hajrah menggugat H Rumpa atas bidang tanah seluas kurang lebih 4 hektare.
"Luasnya sekitar 4 hektare, kasusnya pertama di tahun 2012 tapi tidak ada yang menang. Kemudian penggugat melakukan gugatan lagi dan menang dimenangkan di PN Pinrang dan Pengadilan Tinggi Makassar," katanya kepada wartawan.
"Tergugat sempat melayangkan kasasi di MA, tapi ditolak. Nah sekarang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," ucapnya.(*)
Baca Juga
| Bahlil Lahadalia: Sulsel Wajib Kembali Direbut Golkar |
|
|---|
| Bukti Kerusakan Alam di Barru Sulsel, Daftar Banjir Bandang 7 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Ketika Andi Ina Nyupir Sendiri dan Tanpa Ajudan saat Melayat Almarhum Nusra Azis |
|
|---|
| Cuaca Buruk Landa Luwu, 5 Kecamatan Siaga Bencana |
|
|---|
| Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.