Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Maroneng Geruduk Pengadilan Negeri Pinrang Sulsel, Lempar Batu hingga Kaca Jendela Pecah

Puluhan warga menyeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis sore (5/9/2024).

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/rachmat ariadi
Warga saat geruduk kantor Pengadilan Negeri Pinrang, terlihat kaca jendela pecah usai dilempari batu, Kamis (5/9/2024).  

Panitera PN Pinrang, Patahuddin mengatakan, kasus sengketa lahan tanah tersebut pertama kali bergulir di tahun 2012, Hj Hajrah menggugat H Rumpa atas bidang tanah seluas kurang lebih 4 hektare.

"Luasnya sekitar 4 hektare, kasusnya pertama di tahun 2012 tapi tidak ada yang menang. Kemudian penggugat melakukan gugatan lagi dan menang dimenangkan di PN Pinrang dan Pengadilan Tinggi Makassar," katanya kepada wartawan.

"Tergugat sempat melayangkan kasasi di MA, tapi ditolak. Nah sekarang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," ucapnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved