Penjelasan Nursaidah Sirajuddin Soal Dinkes Makassar Kelebihan Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin menjelaskan terkait kelebihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi PBI.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Atau minimal dapat dikompensasi atas kewajiban Pemkot Makassar untuk tahun anggaran 2024 dan yang akan datang," ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Lanjut Hasanuddin Leo, Pemkot Makassar harus menjalankan review inspektorat dalam setiap perencanaan dan program yang akan dilaksanakan.
Baca juga: 61 Dokter Ahli Subspesialis Rumah Sakit Unhas Makassar Bertugas Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah
Hal itu untuk mengantisipasi kesalahan administrasi dalam menjalankan program dan kegiatan.
"Jadi setiap jenis kegiatan yang akan dibelanja sesuai dengan dasar kehati-hatian dan berdasarkan regulasi yang berlaku," ujar legislator PAN Makassar ini.
Kemudian Pemkot Makassar juga diminta untuk selektif dalam menjalankan program solar panel.
Untuk program ini wajib ditangani oleh tim teknis yang punya skill di bidangnya sehingga panel surya tersebut betul-betul bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam waktu jangka yang lama.
Begitu juga dengan program pengadaan motor sampah listrik, untuk operasional listrik persampahan harus ditangani oleh driver yang terlatih
"Driver dibekali pengetahuan teknis dan tetap dilakukan kontrol," tuturnya. (*)
| Detik-detik Pajero Sport Tabrak Beton di Flyover Makassar, Dikemudikan Mahasiswa |
|
|---|
| BMKG: Makassar Masih Diguyur Hujan Sepekan ke Depan |
|
|---|
| Himapem Unhas Bahas Tantangan Media di Era Post-Truth: Ketika Emosi Mengalahkan Fakta |
|
|---|
| BKKBN Sulsel dan BBPVP Makassar Sinergi Tingkatkan Kemandirian Lansia |
|
|---|
| Sosok Tomas Trucha Kandidat Kuat Pelatih PSM Makassar, Dulu Diminati Persita Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Kota-Makassar-Nursaidah-Sirajuddin-000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.