Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desa Labawang Jadi Pelopor Keterbukaan Informasi APBDes di Wajo

Desa Labawang menyajikan informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka kepada masyarakat.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Kades Labawang, Haeruddin (kiri) dan infografik papan informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kantor Desa Labawang, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Labawang, menjadi pelopor transparansi penggunaan anggaran Desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Desa Labawang menyajikan informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka kepada masyarakat.

Pantauan Tribun-Timur.com, Infografik Pelaksana APBDes di Desa Labawang teurai lengkap disertai Anggaran maupun sumber dana.

Selain itu, pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa juga terlihat jelas terpasang di depan Kantor Desa Labawang, Jl Poros Makassar-Palopo.

Kepala Desa Labawang, Haeruddin mengungkap jika tranparansi dari tingkat desa adalah wujud pemerintah yang bersih dan transparan.

Apalagi, Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes sudah jelas.

"Kita ini bagian adalah pemerintah dan masyarakat. Sehingga apa yang dikerjakan pemerintah wajib diketahui masyarakat. Khususnya terkait pendanaan," ungkapnya saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu (4/9/2024).

Pihaknya juga berkomitmen penuh atas keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah desa.

"Keterbukaan informasi publik memungkinkan warga lebih memahami dan dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan memengaruhi kehidupan mereka," tegas pria yang akrab disapa Aca itu.

Sementara, Pendamping Desa Kecamatan Keera, Alimsyah menyebut Desa Labawang adalah pelopor keterbukaan informasi.

"Tentu ini dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik" sebut Alimsyah.

"Layanan informasi yang transparan, akuntabel dan partisipatif merupakan hal utama yang harus dijadikan indikator dalam mengelola pemerintah desa yang terbuka," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved