KPK Ogah Cari Kaesang yang 'Menghilang' Usai Ramai Disebut Terima Gratifikasi Jet Pribadi
KPK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencari tahu lokasi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pangarep.
TRIBUN-TIMUR.COM - Publik saat ini menunggu langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas adanya dugaan Ketua Umum PSI yang juga putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep menerima gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Seperti 'menghilang di telan bumi', Kaesang Pangarep tak kunjung muncul ke publik setelah ramai diberitakan soal adanya dugaan gratifikasi.
Diketahui, Kaesang sedang menemani istrinya Erina Gudono di Amerika Serikat.
Erina Gudono sempat membagikan postingan di media sosialnya bersama Kaesang Pangarep.
Namun semenjak sorotan publik ke penggunaan jet pribadi, Erina Gudono tak lagi pernah membuat postingan.
Begitupun dengan Kaesang yang juga 'menghilang'.
Publik pun mendesak KPK segera melakukan langkah untuk memintai keterangan Kaesang atas dugaan gratifikasi.
Namun, KPK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencari tahu lokasi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pangarep.
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, untuk mengetahui keberadaan seseorang, lembaga antirasuah itu harus memiliki dasar.
Dasar yang dimaksud yaitu antara lain surat perintah penyelidikan (sprilindik) maupun surat perintah penyidikan (sprindik).
"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Dan sampai dengan saat ini belum ada," imbuhnya.
Baca juga: Bobby Nasution Dalam Masalah! KPK Telusuri Penggunaan Jet Pribadi Menantu Jokowi
Sebagaimana diketahui, Kaesang yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama istrinya, Erina Gudono, ramai dibicarakan publik karena penggunaan pesawat jet pribadi ketika pelesiran ke Amerika Serikat (AS).
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggunaan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke KPK. Salah satunya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Jumat Keramat KPK, Tersangka Kuota Haji Diumumkan? Eks Menag Yaqut Sudah Dicegah Keluar Negeri |
![]() |
---|
Dalang Penangkapan Immanuel Ebenezer Terdeteksi, Eks KPK Sebut Orang Dekat |
![]() |
---|
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Fiks Diberhentikan Bukan Karena Demo Tapi Jika Ini Terjadi, Kasus di KPK Sudah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.