Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Sulsel

Tak Terima Dicopot Jadi Sekretaris, Rusdi Rasyid Gugat Golkar Sulsel

Hal ini setelah Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid, menggugat DPD I Golkar Sulsel, terkait pencopotan dirinya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid 

Jika ingin reshuffle, lanjut dia, harus didasari rapat pleno dan alasan yang jelas, seperti pelanggaran atau ketidakmampuan menjalankan tugas.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari DPD I Sulsel yang mengeluarkan SK tersebut.

Di mana SK itu hanya berdasarkan surat pengusulan dari DPD II Golkar Maros nomor 039/DPD II/GOLKAR/VIII/2024, tertanggal 16 Agustus 2024. 

Rusdi menilai bahwa langkah ini melanggar AD/ART dan Pedoman Organisasi Partai Golkar, karena tidak pernah dilakukan pleno sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka membenarkan adanya perombakan struktur kepengurusan Golkar Maros.

La Kama menyebut, perubahan itu atas pengajuan Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari.

"Itu demi kepentingan organisasi partai. Dan yang mengusulkan itu adalah Golkar Maros, bukan kemauan Golkar Sulsel," kata La Kama.

Ditanya soal alasan menyetujui SK perombakan struktur kepengurusan, La Kama menilai itu mestinya ditanyakan ke Suhartina Bohari.

Sebab, Wakil Bupati Maros itu yang meminta perubahan struktur kepengurusan.

"Mestinya ke Golkar Maros, karena mereka yang mengajukan surat ke kami. Kami hanya menyetujui," tandasnya. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved