Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Sulsel

Tak Terima Dicopot Jadi Sekretaris, Rusdi Rasyid Gugat Golkar Sulsel

Hal ini setelah Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid, menggugat DPD I Golkar Sulsel, terkait pencopotan dirinya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pergolakan internal di tubuh Partai Golkar Maros memanas jelang Pilkada Serentak 2024.

Hal ini setelah Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid, menggugat DPD I Golkar Sulsel, terkait pencopotan dirinya dari jabatan Sekretaris Golkar Maros. 

Gugatan ini dilayangkan setelah Rusdi dan Bendahara Golkar Maros Fathul Faqih mendapati perubahan mendadak dalam struktur kepengurusan tanpa melalui mekanisme yang sesuai.

Menurut Rusdi, Golkar Maros di bawah kepemimpinan Suhartina Bohari, tiba-tiba terjadi reshuffle pengurus tanpa adanya rapat pleno. 

"Saya heran dengan terbitnya SK Perubahan yang muncul secara tiba-tiba. Tidak ada rapat pleno sebelumnya terkait reshuffle atau pergantian pengurus," kata Rusdi dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Perombakan tersebut menyebabkan pencopotan posisi Sekretaris dan Bendahara Golkar Maros. 

Lebih lanjut, Rusdi mengungkapkan kekecewaannya.

Apalagi posisi sekretaris kini diisi oleh seseorang yang belum pernah menjabat di kepengurusan Golkar Maros. 

Sementara, posisi bendahara kini dipegang oleh anak Suhartina Bohari.

Hal ini langsung memicu kegeraman dari pengurus harian dan kader lainnya.

Keputusan pergantian pengurus ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari DPD I Partai Golkar Sulsel

Dengan nomor Kep-009/DPD-I/PG/VIII/2024, tentang Perubahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPD Golkar Kabupaten Maros Masa Bakti 2021-2026. 

Baca juga: Golkar Usung Budiman-Akbar, Kader Jadi Jurkam IBAS-Puspa: Ini Persoalan Hati, Kami Ingin Menang!

Rusdi Rasyid mengaku, SK ini dikeluarkan atas dasar surat pengusulan sepihak dari DPD II Golkar Maros, tanpa melalui mekanisme rapat pleno yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar.

Rusdi menegaskan bahwa dalam organisasi sebesar Partai Golkar, perubahan pengurus harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. 

"Partai Golkar adalah salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia. Setiap keputusan harus melalui mekanisme yang jelas," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved