Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Relawan ‘Setia’ Jokowi Terbentuk di Sulsel, Afner Rerung: Kami Lahir dari Rahim Rakyat

Relawan Setia Jokowi resmi terbentuk di Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (1/9/2024).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/renaldy
Ketua Umum DPP Setia Jokowi Cliff Alfred Alexander Repi saat memberikan bendera kepada Ketua DPD Setia Jokowi Afner Rerung di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Kota Makassar, Minggu (1/9/2024) malam. 

• Calon gubernur dan wakil gubernur: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

• Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

• Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.

• Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih

• Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:

• Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a

• Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9

• Gubernur dan wakil gubernur terpilih

• Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b

• Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved