Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita di Balik Oknum Polisi Aniaya Wanita di Pinrang Sulsel, Ternyata Masalah Asmara

Oknum polisi berinisial Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara aniaya wanita yang juga mantan kekasih.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Ilustrasi oknum polisi  - Oknum polisi berinisial Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara aniaya wanita 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Oknum polisi berinisial Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Briptu AL dilaporkan seorang wanita berinisial AU usai melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.

Dalam kasus tersebut terungkap, ternyata keduanya terlibat hubungan asmara. 

AU merupakan mantan pacar Briptu AL.

Oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dikarenakan tidak terima diputuskan oleh AU.

"Mantan pacar. Putus ka memang karena kasar orangnya," kata AU kepada Tribun-Timur.com, Senin (2/9/2024).

AU mengungkapkan, dirinya memang sudah sering mendapat kekerasan fisik dari Briptu AL

Terakhir, dirinya dianiaya di rumahnya pada Sabtu, 24 Agustus sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. 

Dia pun mengaku trauma setelah menerima kekerasan dari Briptu AL. Sehingga memilih melaporkan oknum polisi itu ke polisi.

"Sering memang begitu. Cuma selama ini saya diam. Tapi saya sudah tidak tahan mi, makanya saya lapor," ungkapnya.

AU mengaku, Briptu AL melakukan tindak kekerasan kepada dirinya dengan cara mencekik, memukul, hingga membantingnya ke lantai.

Atas itu, AU pun mengalami luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya. 

Baca juga: Viral Warga Barru Sulsel ‘Jual’ Pacar Disabilitas di Lutim Demi Beli Rokok,Sekali Kencan Rp300 Ribu 

Diantaranya, pelipis, pipi kiri dan kanan, lengan kiri, paha kiri, dan tangan kanan akibat dipukuli.

Kedua matanya bahkan juga memerah dikarenakan pembuluh darahnya pecah.

"Saya cuma minta dia (Briptu AL) dihukum seberat-beratnya atas tindakannya," ucapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, hari ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan beberapa saksi.

Dia pun membenarkan, AL merupakan anggota polisi berpangkat briptu yang bertugas di Polda Sulsel.

"Tidak ada hubungan suami-istri, iya (mantan pacar). AL anggota Polri bertugas di Polda (Sulsel)," jelasnya.

"Masih penyelidikan. Nanti kami umumkan kalau sudah ada hasilnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Briptu AL tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto pukul 03:00 dini hari pada 24 Agustus kemarin.

AL diduga memukul korban berulang kali. Tak sampai di situ, korban pun didorong, dicekik, serta dijambak rambutnya.

Akibatnya tindakan sadis itu, korban mengalami luka pada muka bagian kiri dan kanan. Lebam pada bagian tengah sebelah kanan.

Ada juga luka pada kaki sebelah kanan hingga pembuluh darah kedua matanya pecah.

Andi Reza pun belum menjelaskan secara detail mengenai motif penganiayaan tersebut.

Menurutnya, pihaknya sementara ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saki," ungkapnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved