Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3.000 Sopir Pikap di Sulawesi Bakal Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Terdapat lebih dari 3.000 sopir pikap di Sulawesi pun bakal terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan sopir pick up dalam kopdar di Pinrang, Sabtu (31/8/2024). Lebih dari 3.000 sopir pick up di Sulawesi bakal terlindingi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. 

Program ini ditujukan khusus untuk para sopir pikap di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan resmi diserahkan dalam acara Kopi Darat (Kopdar) Gabungan Regional Sulsel di Pinrang, Sabtu (31/8/2024).

Kopdar ini digelar oleh komunitas Pick Up Sulawesi, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pinrang.

Acara ini menjadi momen penting dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan sopir pikap oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Andi Ilham

Andi Ilham menegaskan perlindungan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para sopir saat menjalankan profesi mereka.

Baca juga: 1,6 Juta Pekerja di Sulsel Tak Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja di sektor informal, khususnya para sopir pikap, agar mereka terhindar dari risiko sosial ekonomi,” kata Andi Ilham, dalam keterangannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu menekankan pentingnya manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja.

Tetapi juga berperan penting dalam mencegah risiko sosial ekonomi yang mungkin dihadapi keluarga apabila kepala keluarga mengalami risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian. 

"Melalui jaminan ini, kita berupaya untuk mengurangi dampak yang mungkin dirasakan oleh keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Mintje Wattu.

Dalam rangka mempermudah akses bagi para sopir pikap membayar iuran, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Bank BRI. 

Kolaborasi ini memungkinkan para sopir untuk melakukan pembayaran iuran melalui kanal agen BRILink, yang tersebar luas dan mudah dijangkau.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para sopir pikap di Sulsel untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman. 

Terdapat lebih dari 3.000 sopir pikap di Sulawesi pun bakal terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

“BPJS Ketenagakerjaan berharap inisiatif ini akan terus berkembang dan mencakup lebih banyak pekerja di sektor informal lainnya,” tambah Mintje Wattu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved