Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2024

43 Wilayah Pilkada Termasuk Maros Versus Kotak Kosong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  menyebutkan ada 43 wilayah yang hanya punya satu calon tunggal kepala daerah dalam agenda pemilihan kepala daerah 2024

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur
Chaidir Syam- Suhartina Bohari resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU, Rabu (28/8/2024). 

Desain tersebut, kata dia, pertama yakni surat suara yang diawali dengan foto pasangan calon dan surat suara tidak berfoto. Kedua, surat suara yang diawali dengan surat suara yang tidak berfoto dan pasangan calon. "Karena nanti, walaupun pasangam calon tunggal, KPU akan melakukan pengundian apakah calon tunggal ini mendapatkan nomor urut 1 atau nomor urut 2 atau sebaliknya," kata dia.

"Jadi kalau ada pemilih yang memiliki perbedaan pandangan atau tidak mendukung calon tunggal tentunya surat suara akan memfasilitasi itu," sambung dia.

Akan tetapi, kata dia, karena Pilkada dihadirkan atau diselenggarakan untuk memilih pasangan calon di mana di dalamnya akan menentukan program-program pembangunan masa mendatang, maka Pilkada adalah saatnya berbicara tentang masa depan pembangunan dan pemerintahan daerah. 

Bila nantinya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen sebagaimana yang diatur dalam pasal 54 d UU Pilkada maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya.  "Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029. Selama periode pemerintahan pasca Pilkada tahun 2024 ini akan dipimpin oleh Penjabat Sementara. Karena penyelenggaraan Pilkada 5 tahun selanjutnya diatur di dalam pasal 3 Undang-Undang 8 tahun 2015," kata Idham.

Berikut daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024:

A. Pilkada Provinsi (1 Pilgub)

1. Papua Barat 1 paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)

3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)

4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)

5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)

6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)

7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved