Pilkada Bulukumba 2024
SK Rekomendasi 3 Partai untuk Andi Utta-Edy Manaf Tak Terbaca di Silon KPU
Andi Muchtar Ali Yusuf - A Edy Manaf beserta pendukungnya start dari Gedung Putih Tanete yang berjarak 30 kilometer dari Kantor KPU Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) - A Edy Manaf menjadi pendaftar pertama bakal calon bupati dan wakil bupati.
Pasangan tersebut start dari Gedung Putih Tanete, Kecamatan Bulukumpa.
Mereka diantar oleh pendukungnya ke Kantor KPU Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2024).
Dengan iring-iringan kendaraan, mereka menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer.
Tiba di kantor KPU, Andi Utta dan Edy Manaf disambut dengan pengalungan kain kembang.
Lalu dipersilakan masuk dan mendaftar.
Mereka juga memperlihatkan rekomendasi usungan partai kepada komisioner KPU.
Baca juga: Nasdem Merapat ke Jamaluddin-Tomy Jelang Daftar KPU Bulukumba
Selanjutnya pihak KPU memeriksa berkas rekomendasi partai.
Dari sejumlah partai pengusung, surat rekomendasi tiga partai belum terbaca di Silon.
Ada juga yang sudah terupload di Silon namun belum mampu memperlihatkan bukti fisik rekomendasi partai.
"Tadi itu ada tiga partai yang belum lengkap berkasnya yakni PPP, Perindo dan Gelora," kata Ketua KPU Bulukumba, Muh Asbar.
Ketiga partai itu hanya menjadi partai pendukung bukan pengusung.
Sementara Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan rasa terima kasih kepada pendukungnya.
"Saya mengajak kepada tim jaga dinamika politik. Tolong ungkapkan yang tidak menyinggung pasangan lain," harapnya usai mendaftar.
Sebagai informasi, Andi Utta-Edy Manaf diusung Gerindra, PKS, Demokrat, PDIP, PAN, Partai Buruh.
Muchtar Ali Yusuf Absen Saat Dirinya Ditetapkan sebagai Bupati Bulukumba Terpilih |
![]() |
---|
Gugatannya Ditolak MK, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Berterima Kasih ke Relawan |
![]() |
---|
Lembaga Pemantau Harap MK Jadi Penyelamat Demokrasi |
![]() |
---|
100 Saksi dan 7 Kuasa Hukum Disiapkan JMS-Tomy Demi Gagalkan Kemenangan Andi Utta di MK |
![]() |
---|
3 Poin Gugatan JMS-Tomy ke MK, Tolak Kemenangan Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.