Pilkada 2024
324 Sengketa Pilkada Bakal Ditangani MK
Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi sebanyak 324 permohonan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan ditangani di tahun 2024 ini.
"Tentu publik juga antusias dalam hajatan Pilkada nanti, karena sebelumnya publik apatis ya dengan adanya pilkada karena tidak mengakomodasi putusan MK," kata Wasisto Jati.
"Jadi, diharapkan partisipasi publik naik juga angka golput bisa ditekan. Karena ambang batas pilkada sudah diturunkan. Jadi itu bisa jadi pemantik partisipasi politik," sambungnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari adanya kampanye berbasis politik identitas. Pasalnya, hal itu berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Yang sudah kita lihat di pemilu sebelumnya justru merusak. Jadi kalau misalnya ada paslon atau parpol yang menggunakan sentimen itu sebaiknya dihindari karena itu berdampak jangka panjang bukan hanya sekadar urusan pilkasa tapi juga urusan yang lain," katanya.
Wasisto juga meminta masyarakat menolak adanya politik uang yang tersebar jelang Pilkada nanti.
"Karena kalau di sini kan publik harus disadarkan bahwa uang yang mereka terima itu sama saja hak mereka sudah dibeli. Penyadaran seperti ini harus bisa ditekankan ya terutama oleh para penyelenggara pemilu dan juga aktivis pemilu bahwa politik uang itu tidak serta merta membuat suara mereka aspirasi mereka terakomodasi di Pilkada," tutupnya.(Tribun Network/daz/mam/wly)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.