Warga Jakarta dan Jawa Terpapar Cacar Monyet, Bagaimana dengan Sulsel? Ini Penjelasan Dinkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus konfirmasi Monkeypox mencapai 88 kasus hingga pertengahan Agustus 2024 ini.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-Timur.com/Reuters
Wabah cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) kini menjadi ancaman baru setelah Virus Corona.
Untuk obat-obatan, Kemenkes menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus.
Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat.
Sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Kemenkes pun mengimbau mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat.
Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
Baca Juga
Hotel Mulai Bangkit, TPK Bintang 4 dan 5 di Sulsel Naik 4,95 Persen |
![]() |
---|
Wisnu Maulana Kembali Pimpin Perhumasri Sulsel, Fokus Tingkatkan Kompetensi Digital |
![]() |
---|
Penjelasan Kepala SMKN 1 Gowa Terkait 2 Siswi DO Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru |
![]() |
---|
Hak Angket DPRD Sulsel Menanti Paripurna |
![]() |
---|
Sosok Andi Ugi Bakal Jadi Anggota DPRD Sulsel, Ganti Eks Ketua DPRD Bantaeng Tersandung Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.