Warga Jakarta dan Jawa Terpapar Cacar Monyet, Bagaimana dengan Sulsel? Ini Penjelasan Dinkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus konfirmasi Monkeypox mencapai 88 kasus hingga pertengahan Agustus 2024 ini.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-Timur.com/Reuters
Wabah cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) kini menjadi ancaman baru setelah Virus Corona.
Untuk obat-obatan, Kemenkes menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus.
Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat.
Sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Kemenkes pun mengimbau mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat.
Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Makassar dan Gowa Peringkat Teratas Kasus HIV/AIDS di Sulsel, Terbanyak karena Hubungan Sesama Jenis |
![]() |
---|
Infografis: Harga Jersey Klub Super League Musim 2025/2026, Persib Bandung dan PSM Makassar Termahal |
![]() |
---|
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.