Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Ini Ancaman Bagi ASN Tak Netral di Pilkada

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengingatkan ASN tetap menjaga netralitas saat Pilkada 2024.

Dok Sekretariat negara
ilustrasi asn - Inilah ancaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral di Pilkada 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ini ancaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral di Pilkada 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan ASN tetap menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada.

Ia juga mengingatkan aturan netralitas sudah jelas mengikat bagi ASN.

Tak main-main, ancaman hukuman pun sudah diatur dari tingkat ringan hingga berat.

"Soal netralitas ASN ada ketentuan sanksi ringan sampai berat diberhentikan. Termasuk pidana jika melanggar ketentuan," kata Azwar Anas usai Rakor Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan di Hotel Four Points pada Senin (26/8/2024).

Politik uang dan netralitas ASN masih menjadi masalah serius di Sulsel.

Baca juga: Bisik-bisik Andi Irwan dan Usman Marham Jelang Pendaftaran Pilkada Pinrang

Hal ini terbukti dari sejumlah kasus penanganan terkait netralitas ASN dan politik uang yang telah ditangani Bawaslu Sulsel.

Sebelumnya Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan masalah politik uang dan netralitas ASN masih tinggi di Sulsel.

“Ada kemungkinan calon petahana atau mantan petahana yang akan maju, dan itu pasti memiliki efek," tambah Saiful Jihad.

Dalam menghadapi hal tersebut, Bawaslu Sulsel terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan pentingnya netralitas kepada seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: 4 ASN Luwu Disanksi Moral, Bacakan Pakta Integritas di Hadapan Ratusan Pegawai

Upaya-upaya ini dilakukan untuk mengatasi tantangan terkait netralitas ASN dan perangkat desa yang sering dimanfaatkan dalam politik praktis.

"Tantangan terkait netralitas ASN atau pihak kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang dimanfaatkan masih menjadi fokus kami," katanya.

Hampir semua daerah di 24 kabupaten/kota berpotensi terjadi pelanggaran pilkada.

Kata Saiful Jihad, hal ini menjadi salah satu fokus Bawaslu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved