Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Sosialisasi Syarat Pencalonan Cabup-Cawabup, Simak Jadwal Pendaftaran

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja pihaknya sedang mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon yang ditempatkan di Kantor KPU

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu dengan partai politik peserta Pemilu 2024 di Cafe Trans, Jalan Topoka Belopa Kecamatan Belopa, Minggu (25/8/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu dengan partai politik peserta Pemilu 2024 di Cafe Trans, Jalan Topoka Belopa Kecamatan Belopa, Minggu (25/8/2024).

Komisioner KPU Luwu menjelaskan persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kepada pengurus partai politik, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon, anggota KPU Luwu serta Bawaslu Luwu.

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja pihaknya sedang mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon yang ditempatkan di Kantor KPU, Jl Batara Guru, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara.

"Sesuai dengan tahapan, KPU Luwu membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024," ujarnya.

Kata Sappe, pada tanggal 27 - 28 Agustus pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Kemudian pada 29 Agustus, dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Luwu, Syamsu Rijal menerangkan, syarat pencalonan dan syarat calon sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Syamsu Rijal menambahkan, KPU di seluruh Indonesia kini telah mengumumkan pendaftaran bakal cabup-cawabup.

"Untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Luwu akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus sampai 2 September di Rumah Sakit Unhas Makassar yang telah ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan," bebernya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved