Pemprov Sulsel
Sulsel Sabet 2 Piala Kemenaker Award, Provinsi IPK Terbaik
Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendulang prestasi. Kali ini datang dari Naker Award Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendulang prestasi.
Kali ini datang dari Naker Award Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas menerima penghargaan di Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
Penghargaan ini diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr (H.C.) KH Ma'ruf Amin.
Ada juga diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dr Hj Ida Fauziyah MSi.
Salah satu penghargaan yang diberikan adalah penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK).
"IPK adalah suatu nilai yang mencerminkan sejauh mana pembangunan ketenagakerjaan berhasil, diukur dalam bentuk indeks komposit yang mencakup sembilan bidang pembangunan ketenagakerjaan," jelas Jayadi Nas
Indikatornya perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja.
Lalu pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja.
Kemudian hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.
Sulsel berhasil meraih IPK terbaik pertama untuk kategori urusan ketenagakerjaan besar.
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Zudan Pakai Jas Tutup Merah dan Passapu Pimpin Upacara HUT RI
Berdasarkan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016, dari hasil pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan.
"Sulsel berada pada tingkat intensitas dan beban kerja kategori besar. Prestasi ini berhasil dipertahankan oleh Sulsel selama lima tahun berturut-turut sebagai provinsi terbaik pertama," jelas Jayadi Nas.
Selain itu, Sulsel juga meraih penghargaan pada indikator Hubungan Industrial.
Sulsel sebagai provinsi dengan Hubungan Industrial terbaik dua tahun berturut-turut. Penilaiannya meliputi Peraturan Perusahaan disahkan.
Lalu Perjanjian Kerja Bersama yang didaftarkan, LKS Bipartit di Perusahaan, dan Tingkat Perselisihan Hubungan Industrial.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memicu motivasi seluruh sektor lebih berkontribusi bagi pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Anggaran Kementerian PU Rp48 M, Pemprov Sulsel Rp20 Miliar Bangun Jalan ke Seko |
|
|---|
| Siap-Siap! Disdik Sulsel Bakal Batasi Siswa Main Smartphone di Sekolah |
|
|---|
| Rp1,28 Triliun Dana Pemprov Sulsel Mengendap di Bank, Jufri Rahman: Jangan Salahkan Daerah |
|
|---|
| Ini Isi Pertanyaan Job Fit Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel |
|
|---|
| APBD Perubahan Sulsel Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri, Proyek Multiyears Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sulsel-Prof-Zudan-Arif-Fakrulloh-saat-menerima-piagam.jpg)