Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Janji Bantu Ringankan Hukuman Tahanan, Oknum Polres Mamasa Tipu Warga Makassar Sampai Rp 9 Juta

SM, oknum Polres Mamasa menerima uang dari AN secara bertahap hingga mencapai RP 9 Juta. Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.

Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Oknum polisi Polres Mamasa, SM, menipu warga Makassar dengan modus berjanji akan membantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tenaga kerja kontrak perusahaan di Makassar, AN, tak tahu lagi harus mengadu kemana.

Nasibnya kini harus mencari uang untuk membayar pinjaman, setelah merasa tertipu oleh oknum polisi di wilayah hukum Polres Mamasa.

Oknum polisi tersebut berinisial SM. Dia bertugas di Polres Mamasa.

Oknum polisi Polres Mamasa, SM, menipu warga Makassar dengan modus berjanji akan membantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu.
Oknum polisi Polres Mamasa, SM, menipu warga Makassar dengan modus berjanji akan membantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu. (Dokumentasi)

AN lalu bercerita awal mula kejadian yang menimpanya.

Desember 2023, anak AN beserta keponakannya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Mamasa.

Anak dan keponakannya itu awalnya dimintai tolong seorang wanita membeli paket sabu di Makassar untuk dibawa ke Mamasa, Sulawesi Barat.

Wanita kenalan itu juga menyewakan mobil khusus untuk keduanya masuk ke wilayah Mamasa.

Diperjalanan memasuki Mamasa, keduanya dicegat polisi hingga berakhir di tahanan.

Selama anak dan keponakannya ditahan di Polres Mamasa, AN mengaku mulai dihubungi oknum polisi SM.

Perkenalan mereka hanya melalui ponsel. Sang anak mengungkapkan jika ada seseorang yang ingin membantu proses hukumannya agar menjadi lebih ringan.

Bukti chat WhatsApp oknum Polres Mamasa Sumardy Moni
Bukti chat WhatsApp oknum Polres Mamasa SM, yang menipu warga Kota Makassar dengan modus bantu ringankan hukuman tersangka kasus sabu.

"Dia janjikan pasalnya akan diubah biar lebih ringan," ujar AN kepada Tribun-Timur.com, beberapa hari lalu.

Bantuan itu tentu bukan tanpa syarat.

Oknum polisi tersebut meminta uang sebagai imbalannya.

AN mengatakan total ada Rp 9 juta yang diserahkannya kepada SM selama membantu proses hukum anak dan keponakannya.

Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.

Pertama di tanggal 18 Desember 2023 senilai Rp 2,5 juta melalui transfer ke rekening SM.

Bukti transfer AN, warga Makassar kepada oknum Polres Mamasa Sumardy Moni
Bukti transfer AN, warga Makassar kepada oknum Polres Mamasa SM yang melakukan penipuan dengan modus bantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu

Berlanjut pada 2 Januari 2024 SM kembali meminta dikirimkan uang Rp 1,5 juta. Ketiga kalinya Rp 2 juta di 19 Januari 2024.

"Yang berikutnya dia kebetulan ada di Makassar dan minta bertemu sekalian minta di bawakan uang Rp 3 juta. Lokasinya di lobi sebuah hotel di makassar."

Setelah ketahuan tak bisa membantu, SM berjanji kembalikan uang itu. 

Dia minta nomer rekening dan berjanji akan mentransfer semua uang yang telah dikirim ke rekeningnya.

Tapi sampai saat ini, tidak pernah sekalipun dia mengembalikan bahkan hilang kabar dengan mengganti nomor ponselnya.

SM juga masih sempat meminta uang Rp 50 juta dari AN dan orangtua keponakannya.

Namun tindakan dugaan penipuan SM terungkap, disaat anak AN mengatakan jika oknum polisi itu bukanlah penyidik dari Sat Narkoba. Melainkan anggota di Sat Sabhara.

Anak kedua AN, pun sempat mempertanyakan soal permintaan sejumlah uang SM kepada penyidik Sat Narkoba. Namun anggota mengaku tidak pernah menerima uang tersebut.

Sadar akan ditipu, AN kemudian meminta kembali uangnya.

SM pun mengaku akan mengembalikan uang tersebut.

"Setelah ketahuan itu dia berjanji kembalikan itu uang. Dia minta juga nomor rekeningku. Tapi sampai Maret 2024 kemarin tidak na kirim-kirim,".

AN pun berusaha mencari keberadaan SM sampai mendatangi rumah keluarganya di Makassar

"ternyata dari keterangan tantenya, minta agar oknum polisi itu diproses saja karena rupanya sudah sering menipu,".

Bahkan alamat rumah tantenya selalu diakui sebagai tempatnya tinggal. Sehingga banyak orang datang melaporkan aksi penipuannya sekaligus datang menagih ke rumah itu.

Harapan terakhir AN, oknum polisi itu mengembalikan uangnya yang kini sudah berbunga, karena meminjam uang dari orang lain.

Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi dan juga kabar terbaru dari oknum polisi tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved