Makassar Mulia
Implementasi KKI Pemkot Makassar Rendah, Munafri Atensi OPD Setop Transaksi Amplop
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti rendahnya penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Pemkot. Data BI mencatat hanya dua OPD yang memakai KKI dengan transaksi Rp70 juta, jauh di bawah daerah lain.
- Munafri menegaskan digitalisasi harus dipercepat, transaksi manual dan amplop dihentikan. Pemkot segera bentuk tim percepatan penerapan KKI.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti rendahnya penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Data Bank Indonesia menunjukkan hanya dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan KKI dalam transaksi keuangan.
Padahal, kartu kredit pemerintah ini diterbitkan untuk mempermudah belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas secara non-tunai melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
KKI bertujuan meningkatkan akuntabilitas, efisiensi belanja APBN, sekaligus mendorong transformasi digital.
Kartu ini bisa digunakan untuk pembayaran di atas Rp10 juta.
Dengan dua KKI, Pemkot Makassar baru melakukan transaksi senilai Rp70 juta.
Dari sisi nilai, implementasi KKI Makassar masih di bawah Kabupaten Soppeng, Selayar, Pinrang, dan Toraja Utara.
Data ini dipaparkan Deputi BI Sulsel, Ricky Satria, dalam High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) yang digelar Bapenda Makassar di Hotel Novotel Grand Shayla, Senin (17/11/2025).
Ricky menekankan perlunya dorongan agar Pemkot Makassar lebih memanfaatkan KKI demi efisiensi dan transparansi transaksi.
Munafri menegaskan digitalisasi bukan sekadar aplikasi, melainkan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pekerjaan.
"Digitalisasi ini bagaimana merubah pekerjaan satu bulan menjadi satu hari. Bagaimana pembayaran Rp200 ribu menjadi Rp20 ribu, ini yang harus dimaksimalkan," tegasnya.
Ia menolak adanya transaksi manual, apalagi menggunakan amplop.
"Tidak ada lagi pergerakan dari amplop ke amplop. Sangat rentan, fitnahnya besar, harus digitalisasi," tekannya.
Munafri juga menolak tanda tangan basah dalam transaksi.
"Semua harus digital. Kalau tidak dipaksa, tidak akan jalan," sambungnya.
Pemkot segera membentuk tim percepatan penerapan KKI agar transaksi manual bertransformasi ke digital.
"Tim ini akan membuat jadwal untuk memaksakan itu. Tahun depan tidak ada lagi excuse," tutup Munafri. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Siti Aminah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-17-PEMKOT-MKS-1.jpg)