Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Janji Bantu Ringankan Hukuman Tahanan, Oknum Polres Mamasa Tipu Warga Makassar Sampai Rp 9 Juta

SM, oknum Polres Mamasa menerima uang dari AN secara bertahap hingga mencapai RP 9 Juta. Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.

Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Oknum polisi Polres Mamasa, SM, menipu warga Makassar dengan modus berjanji akan membantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tenaga kerja kontrak perusahaan di Makassar, AN, tak tahu lagi harus mengadu kemana.

Nasibnya kini harus mencari uang untuk membayar pinjaman, setelah merasa tertipu oleh oknum polisi di wilayah hukum Polres Mamasa.

Oknum polisi tersebut berinisial SM. Dia bertugas di Polres Mamasa.

Oknum polisi Polres Mamasa, SM, menipu warga Makassar dengan modus berjanji akan membantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu.
Oknum polisi Polres Mamasa, SM, menipu warga Makassar dengan modus berjanji akan membantu meringankan hukuman tersangka kasus sabu. (Dokumentasi)

AN lalu bercerita awal mula kejadian yang menimpanya.

Desember 2023, anak AN beserta keponakannya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Mamasa.

Anak dan keponakannya itu awalnya dimintai tolong seorang wanita membeli paket sabu di Makassar untuk dibawa ke Mamasa, Sulawesi Barat.

Wanita kenalan itu juga menyewakan mobil khusus untuk keduanya masuk ke wilayah Mamasa.

Diperjalanan memasuki Mamasa, keduanya dicegat polisi hingga berakhir di tahanan.

Selama anak dan keponakannya ditahan di Polres Mamasa, AN mengaku mulai dihubungi oknum polisi SM.

Perkenalan mereka hanya melalui ponsel. Sang anak mengungkapkan jika ada seseorang yang ingin membantu proses hukumannya agar menjadi lebih ringan.

Bukti chat WhatsApp oknum Polres Mamasa Sumardy Moni
Bukti chat WhatsApp oknum Polres Mamasa SM, yang menipu warga Kota Makassar dengan modus bantu ringankan hukuman tersangka kasus sabu.

"Dia janjikan pasalnya akan diubah biar lebih ringan," ujar AN kepada Tribun-Timur.com, beberapa hari lalu.

Bantuan itu tentu bukan tanpa syarat.

Oknum polisi tersebut meminta uang sebagai imbalannya.

AN mengatakan total ada Rp 9 juta yang diserahkannya kepada SM selama membantu proses hukum anak dan keponakannya.

Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved