Janji Bantu Ringankan Hukuman Tahanan, Oknum Polres Mamasa Tipu Warga Makassar Sampai Rp 9 Juta
SM, oknum Polres Mamasa menerima uang dari AN secara bertahap hingga mencapai RP 9 Juta. Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tenaga kerja kontrak perusahaan di Makassar, AN, tak tahu lagi harus mengadu kemana.
Nasibnya kini harus mencari uang untuk membayar pinjaman, setelah merasa tertipu oleh oknum polisi di wilayah hukum Polres Mamasa.
Oknum polisi tersebut berinisial SM. Dia bertugas di Polres Mamasa.

AN lalu bercerita awal mula kejadian yang menimpanya.
Desember 2023, anak AN beserta keponakannya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Mamasa.
Anak dan keponakannya itu awalnya dimintai tolong seorang wanita membeli paket sabu di Makassar untuk dibawa ke Mamasa, Sulawesi Barat.
Wanita kenalan itu juga menyewakan mobil khusus untuk keduanya masuk ke wilayah Mamasa.
Diperjalanan memasuki Mamasa, keduanya dicegat polisi hingga berakhir di tahanan.
Selama anak dan keponakannya ditahan di Polres Mamasa, AN mengaku mulai dihubungi oknum polisi SM.
Perkenalan mereka hanya melalui ponsel. Sang anak mengungkapkan jika ada seseorang yang ingin membantu proses hukumannya agar menjadi lebih ringan.

"Dia janjikan pasalnya akan diubah biar lebih ringan," ujar AN kepada Tribun-Timur.com, beberapa hari lalu.
Bantuan itu tentu bukan tanpa syarat.
Oknum polisi tersebut meminta uang sebagai imbalannya.
AN mengatakan total ada Rp 9 juta yang diserahkannya kepada SM selama membantu proses hukum anak dan keponakannya.
Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.
Anniversary Perdana, SKYN Clinic Makassar Beri Diskon Hingga 82 Persen |
![]() |
---|
3.500 Alumni Smansa Makassar Bakal Hadiri Tenas di Jogjakarta, Booking Kapal Pelni Menuju Semarang |
![]() |
---|
Thom Haye Bintang Persib Jadi Pemain Termahal di Super League, PSM Makassar Tersingkir dari 10 Besar |
![]() |
---|
Kenakan Passapu dan Gandeng 10 Model Berkaus Kampanye, Marhaen Hardjo Daftar Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.