Inspektorat Bentuk Tim Investigasi Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumdis DPRD Sidrap Sulsel
Inspektorat Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai audit kerugian negara kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Sidrap.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Inspektorat Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai audit kerugian negara kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Sidrap.
Sebanyak satu tim investigasi yang dibentuk inspektorat dalam proses audit kerugian negara di lembaga legislatif Sidrap itu.
Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir mengatakan, di dalam satu tim investigasi itu sebanyak 7 auditor yang akan bekerja menghitung kerugian negara.
"Sementara bekerja, satu tim kami bentuk, ada 7 orang auditor di dalamnya," katanya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/8/2024).
Dia mengungkapkan, tim investigasi tersebut akan bekerja selama 13 hari untuk melakukan audit kerugian negara.
Namun waktu tersebut bisa saja diperpanjang jika tim menemukan kendala selama proses audit.
"Ketentuannya 13 hari. Tapi bisa saja lebih kalau nanti ada kendala ditemui, nanti hasilnya diekspos di kejaksaan karena ini perintah kejaksaan," ungkapnya.
Mustari pun mengomentari adanya isu Inspektorat main mata dengan DPRD Sidrap dalam mengaudit kerugian negara itu.
Baca juga: Sosok Istri Kades Viral Politisasi Bansos Beras di Bantaeng Ternyata ASN-Eks Napi,Sanksi Menanti
Menurutnya, dirinya menjamin timnya tidak dapat dipengaruhi pihak mana pun dan akan melakukan audit sesuai SOP yang berlaku.
"Soal itu kami menjamin tidak ada. Kami berkomitmen sesuai dengan prosedur dan SOP," ucapnya.
"Saya juga sudah sampaikan ke Pj Bupati Sidrap soal proses audit ini. Beliau menekankan kalau kami harus bekerja sesuai prosedur," ujarnya.
Terpisah, salah seorang auditor mengutarakan, pihaknya melakukan audit sesuai berkas yang diberikan oleh Kejari Sidrap.
Baca juga: Sosok Prof Aswanto Saksi Ahli Penentu Nasib Ketua DPRD Bantaeng di Sidang Korupsi Rp4,9 Miliar
Yakni, penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap di tahun anggaran 2020 hingga 2023.
"Kami sudah dapat dokumen dari Kejaksaan sementara kami olah. Jadi berkas dari kejaksaan itu yang kami telusuri, iya mulai tahun 2020 sampai 2023," jelasnya.
Dia pun masih enggan membocorkan sampai sejauh mana perkembangan audit kerugian negara itu.
Terungkap Alasan Dinkes Sulsel Mutasi Besar-besaran Perawat hingga Bidan |
![]() |
---|
Asmo Sulsel HDC Tour di SMAN 1 Sidrap Jelang Honda Dream Cup 2025 |
![]() |
---|
Harga Beras di Palopo Turun, Premium Rp16.500 dan Medium Rp13.500 per Kg |
![]() |
---|
Mobil Hilang Ditemukan di Polres Luwu, Warga Kaget Lihat Warna Sudah Berubah |
![]() |
---|
Bus Trans Bakal Layani Rute Baru Bone ke Sinjai dan Wajo, Tarifnya Tidak Disubsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.