Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Wajo

DPRD Wajo Rapat Paripurna Bahas Anggaran Perubahan Daerah 2024

DPRD) Kabupaten Wajo paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/jabal qubais
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo saat rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 di Ruang paripurna DPRD Wajo, Jumat (23/8/2024) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Wajo, Jl Rusa Nomor 17, Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2024).

Hal tersebut bertujuan dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.

Turut hadir Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyerahkan secara langsung Ranperda perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna

Penyerahan menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda oleh DPRD Wajo.

Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna menegaskan perubahan APBD merupakan langkah konstitusional yang diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

"Perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD Wajo juga menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan.

Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.

"Agar kiranya dapat dilakukan secara mendalam dan transparan," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved