DPRD Wajo
DPRD Wajo Cari Referensi Tata Tertib di Kemendagri
Pansus I DPRD Wajo kunjungi Kemendagri untuk memperdalam materi tata tertib, harap tingkatkan kualitas kinerja legislatif daerah..
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Wajo kunjungan komparasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (30/1/2025),
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Wajo tentang Tata Tertib DPRD.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I Amran dan Wakil Ketua Pansus I Amshar A Timbang, serta didampingi anggota pansus lainnya, yaitu Feri Saputra, Dirga Dwi Putra, Ibnu Hajar, Andi Tri Sakti, Farhan Pradana, Andi Bayuni Marzuki, dan Andi Sumange Alam, serta Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Kabupaten Wajo, Bayu Utomo Putra.
Menurut Ketua Pansus I, Amran, ada empat aspek penting menjadi fokus pendalaman materi.
"Kami memfokuskan pada ketentuan rapat pengambilan keputusan dan hak politis fraksi, kegiatan pengawasan di dapil, pengawasan pelaksanaan produk hukum daerah, serta beberapa muatan lokal yang ada dalam tata tertib DPRD," ujarnya pada tribun-timur.com, Kamis (30/1/2025).
"Tata tertib ini harus bisa menjadi pedoman sekaligus kontrol bagi anggota DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat," tegas Amran.
Dia menambahkan, hal-hal penting mendukung kinerja maksimal DPRD perlu diatur dengan jelas dalam tata tertib.
Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis Pansus I untuk mendapatkan referensi komprehensif, baik dari aspek regulasi maupun substansi dalam penyusunan tata tertib dewan.
Dengan mengunjungi dua institusi sekaligus, pihaknya berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya.
"Penyempurnaan tata tertib ini menjadi pondasi penting bagi DPRD Kabupaten Wajo dalam meningkatkan kualitas kinerjanya sebagai lembaga legislatif daerah, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi," tandas Ketua Partai Gelora Wajo ini.(*)
Dana Reses 40 Anggota DPRD Wajo Rp735 Juta di Sidang Kedua, Per Orang Rp18,3 Juta |
![]() |
---|
Susunan Baru AKD DPRD Wajo Periode 2024-2029, 4 Komisi Siap Bekerja |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Wajo |
![]() |
---|
DPRD Wajo Orientasi Tugas di Makassar, Dibuka Kepala BPSDM Sulsel Muhammad Jufri |
![]() |
---|
Profil Firmansyah Perkesi, Kader Gerindra Jabat Ketua Sementara DPRD Wajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.