Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Timah

Sosok Brigjen Mukti Juharsa Perwira Polri Disebut di Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Akpol 1994

Adapun nama perwira polisi Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua, Eko Ariyanto, saat mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula per

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Sosok Brigjen Pol Mukti Juharsa (kanan) jenderal polisi yang disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa, Kamis (22/8/2024). 

"Kemudian dari PT Timah ada berapa orang?"

"Saya sendiri, Yang Mulia," ujar Syahmadi.

Grup New Smelter yang beranggotan unsur Kepolisian, pihak swasta, dan PT Timah ini disebut Syahmadi berfungsi untuk koordinasi peningkatan produksi PT Timah.

"Jadi latar belakangnya untuk meningkatkan produksi?" kata Hakim Eko kepada Syahmadi.

"Tapi untuk meningkatkan produksi, meskipun buka tambang baru pasti prosesnya lama. Harus ngebor, harus bikin jalan, bikin jembatan, panjang Yang Mulia," jelas Syahmadi.

Berbagai komunikasi pun dilakukan di grup tersebut hingga akhirnya Syahmadi mengetahui bahwa posisi Harvey Moeis dalam hal ini sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin.

"Kemudian tadi awal-awal saksi tidak mengetahui siapa terdakwa (Harvey Moeis). Pada akhirnya tahu siapa terdakwa ini?" tanya Hakim.

"Tahu dari grup whatsapp itu kan ada komunikasi yang mungkin lebih dari kurang lebih 5 atau 6 bulan di situ. Saya berkesimpulan bahwa berarti Pak Harvey Moeis mewakili RBT, Refined Bangka Tin," kata Syahmadi.

Sebagai informasi, Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil dan biodata Brigjen Pol Mukti Juharsa

Melansir TribunnewsWiki.com, Brigjen Pol Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971.

Saat ini, Brigjen Pol Mukti Juharsa jabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved