Forum Dosen Tribun Timur
Saling Sikut Lembaga Negara, Prof Amir Ilyas: Hukum Tak Lagi Beretik dan Moral
Hal ini ditekankan Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Amir Ilyas dalam diskusi forum dosen di redaksi Tribun-Timur.com pada Kamis (22/8/2024).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
"Segala kepentingan kalau tidak diatur, nanti dibuatkan UU-nya. Ini yang rusak di negara kita sekarang, bukan karena kepentingan umum. Kepentingan golongan tertentu di challeng ke MK, MK kabulkan. Pihak rusak bukan hanya MK, tapi KPU-nya juga ikut rusak dari segi etik. Ringkasnya cara kita berhukum tanpa lagi dengan supremasi etik dan moral," katanya.
Prof Amir menyebut sudah saatnya pemangku kepentingan bergerak atas rakyat.
Lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif harus berpihak kepada masyarakat.
"Sudah sepatutnya pemangku kepentingan di negeri ini berbuat dan bertindak atas nama kepentingan umum. kita ini kan negara dengan berbentuk pemerintahan “republik” andaikan ini disadari semua oleh para pejabat-pejabat tersebut, tidaklah selalu muncul kisruh yang seperti ini, hingga menyebabkan teori-teroi hukum yang kita ajarkan dan pelajari di perguruan tinggi seolah menjadi lumpuh," jelasnya
Diskusi ini juga menghadirkan Guru besar Unhas Prof Aswanto
Lalu Guru Besar UMI Prof Muin Fahmal dan Prof Ma'aruf Hafidz
Serta Andi Ruhban dari Asosiasi Dosen Pendidikan Anti Korupsi/ADPAKI.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Sakka Pati: Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tambah Kegaduhan Politik Jelang Pilkada |
![]() |
---|
DPR RI Panik? Kopel Sulawesi: Mau Reduksi Putusan MK |
![]() |
---|
Sakka Pati: Miris, Proses Hukum Tapi Putusan Politik |
![]() |
---|
Prof Mustari Mustafa Menakar Kekuatan Doa dalam Kisruh Politik Negeri |
![]() |
---|
Amir Muhiddin Menakar Gerakan Masyarakat Polemik RUU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.