Forum Dosen Tribun Timur
KIM Plus Takut Putusan MK, Prof Ma'ruf Hafidz: MK, MA dan DPR Sianre Bale
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ketar-ketir langsung menyetujui draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bergetar.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ketar-ketir langsung menyetujui draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Maruf Hafidz pun buka suara dalam Diskusi Forum Dosen di Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/8/2024).
Prof Ma'aruf Hafidz menyebut terjadi benturan dalam tubuh MK, Mahkamah Agung (MA) dan DPR RI.
"Saya lihat terjadi benturan kewenangan antara MK, MA dan DPR. Saya anggap Sianre Balei (Makan ikan yang sama) ," jelas Prof Ma'aruf Hafidz.
MK diketahui mengeluarkan dua putusan yakni No.60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Putusan MK 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Sementara putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah.
Batas usia ini dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan ini pun menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya. MA menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.
Baleg DPR RI pun merespon dengan menyetujui RUU Pilkada. Bahkan, DPR RI mengisyaratkan lebih mematuhi putusan MA dibanding MK terkati batas usia.
Prof Ma'aruf melihat respon DPR RI menunjukkan adanya ketakutan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Pasalnya putusan MK ini bisa mengubah peta politik di tingkat Pilkada serentak.
"Kelihatan ada arogansi DPR terutama KIM Plus ada ketakutan," jelas Prof Ma'aruf Hafidz
Gelombang protes pun mengalir di masyarakat, utamanya gerakan mahasiswa.
Sakka Pati: Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tambah Kegaduhan Politik Jelang Pilkada |
![]() |
---|
DPR RI Panik? Kopel Sulawesi: Mau Reduksi Putusan MK |
![]() |
---|
Sakka Pati: Miris, Proses Hukum Tapi Putusan Politik |
![]() |
---|
Prof Mustari Mustafa Menakar Kekuatan Doa dalam Kisruh Politik Negeri |
![]() |
---|
Amir Muhiddin Menakar Gerakan Masyarakat Polemik RUU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.