Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo DPRD Sulsel

Daftar Lokasi Demo Besar-besaran di Makassar Hari Ini, Rawan Macet Total

Massa turun ke jalan dipicu dengan Revisi UU Pilkada dan menyikapi Badan Legislasi DPR RI atau Baleg yang diduga menganulir putusan MK terkait syarat

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase foto pembubaran demo Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) saat kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (22/8/2024) siang. 

Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, meminta agar pemerintah dan DPR mematuhi putusan MK.

Menurutnya, putusan MK yang dibacakan pada 20 Agustus 2024 tersebut, telah bersifat final dan mengikat.

"Kami mensinyalir, Rencana Revisi Undang-Undang Pilkada ini, adalah akal bulus untuk menganulir putusan MK terkait aturan main Pilkada yang telah ditetapkan," ujar Fajar kepada tribun, Rabu (20/8/2024) malam.

Fajar juga menduga, rencana revisi UU Pilkada sarat akan kepentingan politik tertentu yang terhalang oleh aturan putusan MK tersebut.

"Dimana kita ketahui bersama, adanya batasan usia dalam putusan tersebut telah menghambat laju politik seorang sosok putra mahkota yang ingin dicalonkan sebagai gubernur," sambungnya.

Agar putusan MK tersebut tidak dicederai oleh ambisi politik tertentu, Fajar pun menegaskan akan turun ke jalan mengawal putusan tersebut.

"Rencana besok pagi kami akan turun ke jalan di Pertigaan Jl AP Pettarani-Hertasning untuk mengawal putusan MK ini," tegasnya.

Adapun estimasi massa yang akan turun ke jalan kata Fajar, sekitar 50 orang.

"Kami mengucapkan permohonan maaf sebelumnya kepada pengguna jalan, jika besok terjadi kemacetan," imbuhnya. 

Aksi sempat dibubarkan

Aksi unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) sempat dibubarkan paksa polisi.

Unjuk rasa di pertigaan Jl AP Pettarani-Letjen Hertasning itu, dibubarkan aparat kepolisian berpakaian dinas dan berpakaian sipil.

Mereka meminta massa aksi bubar lantaran dianggap tidak memasukkan surat pemberitahuan aksi.

"Tidak ada pemberitahuanmu datang kesini semua. Bubarko-bubarko," ucap polisi saat memaksa pendemo bubar.

Dalam pembubaran itu, tampak polisi dan mahasiswa saling dorong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved