Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo 22 Agustus 2024

Cari Jalur Alternatif, Kondisi Terkini Fly Over Jl Urip Sumoharjo - AP Pettarani Makassar

Salah satu seruan yang paling menyita perhatian massa adalah teriakan "Jokowi memperkosa konstitusi," yang disampaikan oleh salah satu pengunjuk rasa.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kawasan Fly Over Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dikuasai demonstran, Kamis (22/8/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Kawasan Fly Over Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dikuasai demonstran, Kamis (22/8/2024) siang.

Mereka menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.

Demostran blokir jalan dengan menggunakan truk box.

Pantauan Tribun-Timur, pukul 14.20 Wita, sekelompok pemuda terlihat aktif menyuarakan tuntutan mereka melalui orasi.

Dalam aksinya, mereka bergantian berorasi menggunakan pengeras suara.

Mereka menyampaikan kritik dan penolakan terhadap RUU Pilkada yang dinilai tidak mewakili aspirasi rakyat. 

Aksi damai ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar yang melewati kawasan Fly Over.

Sementara aparat keamanan tetap bersiaga di sekitar lokasi.

Salah satu seruan yang paling menyita perhatian massa adalah teriakan "Jokowi memperkosa konstitusi," yang disampaikan oleh salah satu pengunjuk rasa.

"Jokowi memperkosa konstitusi. Jangan pernah biarkan negara Indonesia dijadikan negara milik keluarga Jokowi," seru pengunjuk rasa tersebut.

"Presiden Jokowi ingin membangun dinasti politik. Untuk itu kita hanya satu kata, lawan!," tambahnya

Pernyataan keras ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi, yang mereka nilai telah melanggar prinsip-prinsip konstitusi dan demokrasi.

Forum Guru Besar turun gunung

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis '98 aksi menentang pembegalan demokrasi.

Adapun tokoh yang hadir dalam aksi ini antara lain Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti.

Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Yunarto Wijaya, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa hingga Kusfiardi.

 Forum tersebut unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Koordinator Aksi Alif Iman Nurlambang mengatakan aksi ini merupakan koalisi dari berbagai institusi mulai guru besar, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa, serta sekumpulan masyarakat sipil yang berasal dari berbagai organisasi.

 “Hari ini kami datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyebut konstitusi Indonesia telah dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi memanfaatkan DPR demi kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” seru Alif.

Dia menegaskan para tokoh datang memberi tahu MK di antaranya bahwa Presiden dan DPR telah ugal-ugalan membajak demokrasi.

Aksi ini merupakan seruan yang disampaikan seluruh rakyat Indonesia atas protes pelanggaran terhadap konstitusi.

Menurutnya, dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi. 

Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius.

“Kalau di Jakarta teman-teman warga bisa datang ke MK, DPR dan KPU, tapi teman-teman di daerah silahkan datang ke KPU kota masing-masing,” paparnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. 

Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum. 

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

Mahasiswa UGM turun ke jalan

Mengguunakan baju dan kaus berwarna hitam, ratusan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dari berbagai fakultas berkumpul di Bundaran UGM, Kamis (22/8/2024).

Mereka berkumpul untuk gelar aksi di DPRD DIY dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam rangka menolak revisi UU Pilkada.

Sejak pukul 08.00 WIB, para mahasiswa sudah mulai berkumpul.

 Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi mengatakan, hari ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi malam tadi bersama dengan sejumlah elemen masyarakat.

"Aksi hari ini sebenarnya adalah tindaklanjut dari konsolidasi semalam bareng aliansi elemen masyarakat dan mahasiswa se-Yogya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan, dari Bundaran UGM, para mahasiswa akan bergerak menuju DPRD DIY untuk bergabung dengan massa aksi lainnya.

"Dari UGM terdiri dari beberapa unsur fakultas dan lembaga dan organ-organ."

"Dari UGM nanti kita kumpul di bunderan kemudian nanti kita bareng-bareng moving ke Parkiran Abu Bakar Ali,"

"Kemudian di Abu bakar ali kita bergabung dengan massa aksi yang lain ke nanti DPRD dulu, kemudian dilanjutkan ke titik nol," tandasnya.

Para mahasiswa, lanjur Arga, menggelar aksi untuk tolak revisi UU Pilkada yang bisa berpotensi melanggengkan politik dinasti.

Arga menuturkan, secara tegas para mahasiswa menolak kekuasaan politik dinasti.

"Tuntutannya adalah satu membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau itu terutama yang bisa melanggengkan kekuasaan politik dinasti dari Presiden Jokowi dan kita menolak politik dinasti dan juga pencerabutan demokrasi yang dilakukan oleh satu pihak tertentu," tegasnya.

Gelombang Kawal Putusan MK

Tak hanya dari UGM, dari penelusuran Tribunnews.com, BEM dari sejumlah universitas juga akan turun ke jalan hari ini, Kamis (22/8/2024).

Seperti BEM Universitas Padjadjaran yang melalui akun Instagram @bem.unpad menyerukan untuk turun ke jalan.

 "Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan.

Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi pada: Kamis 22 Agustus 2024, pukul08.00 WIB - Selesai, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Titik Kumpul: Alfa X Unpad" tulis @bem.unpad.

Selain Unpad, BEM Universitas Indonesia (UI) juga menyerukan hal senada.

"RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita. Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi.

Massa aksi diharap untuk selalu menjaga barang-barang pribadi, selalu bersama dan tidak terpisah, serta tidak mudah terprovokasi maupun melakukan provokasi. Massa aksi juga diharapkan untuk hadir tepat waktu!" tulis BEM UI di Instagram @bemui_official.

BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah juga berniat turun ke jalan.

"Hukum sebagai instrumen kontrol sosial sudah kehilangan marwahnya. Pada sebelum keberlangsungan pilpres kemarin hadir sebuah putusan kontroversial yakni putusan mk no 90/puu-xxii/2024 yang diorkestrasi oleh istana demi melanggengkan kekuasaan. Baru-baru ini hadir putusan MK 60 & 70 yang sejatinya membawa angin segar untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia, akan tetapi malah justru diintervensi dan dibangkangi oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Melihat fenomena kerusakan marwah hukum yang dipermainkan sesukanya oleh penguasa, marilah kita melakukan aksi, dengan tajuk 'Peringatan Darurat-Jokowi Bikin Negara Jadi Sekarat'," tulis @bemundip di Instagram.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved