Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Bebas Berkeliaran, Kinerja Sat Narkoba Sinjai Sulsel Dipertanyakan

Selama ini petugas hanya berhasil mengamankan pemakai narkoba, sementara para bandar tak tersentuh.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Pengurus HMI Sinjai saat unjuk rasa di Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kinerja Sat Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipertanyakan.

Pasalnya, selama ini petugas hanya berhasil mengamankan pemakai narkoba.

Sementara para bandar yang mengendalikan bisnis haram ini tidak pernah tersentuh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Depertemen PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sinjai, Fauzi Rusdi.

“Setiap kali ada penggerebekan, yang ditangkap hanya pemakai narkoba saja,” kata Fauzi, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Sinjai Sulsel, 2 Pengedar Ditangkap-Bandar Masih Diburu

Fauzi Rusdi menilai kinerja Sat Res Narkoba Polres Sinjai harus ditingkatkan.

“Masa pemakai terus yang ditangkap, harusnya bandar yang harus menjadi atensi utama,” ujarnya.

Ia pun meminta Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar mengevaluasi kinerja Sat Narkoba.

“Kapolres Sinjai harus turun tangan mengevaluasi anggotanya karena hal ini menjadi fenomena nyata di tengah masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Sinjai mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kedua pelaku itu diamankan usai ketahuan menguasai narkoba jenis sabu pada Kamis (15/8/2024).

Mereka adalah IKW (25) dan OLG (43) masing-masing warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan mengatakan penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan dan pengembangan.

“Awalnya telah diamankan seorang berinisal AD karena ditemukan sedang menguasai Narkotika jenis sabu dan saat diintrogasi ia mengaku bahwa sabu tersebut ia peroleh dari IKW,” katanya, Minggu (18/8/2024).

Anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IKW di rumahnya di Bonto Asa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved