Update Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Apareng, Kejari Sinjai Tunggu Hasil Pemeriksaan Tenaga Ahli
Irigasi Aparang terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi irigasi apareng masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Terbaru Tim Ahli sudah melakukan pemeriksaan di lokasi.
Irigasi Aparang terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kejari Sinjai masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Ahli.
“Sabar ya, kami masih belum terima hasil dari ahli,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sinjai, Kapsul Zen Tomy, Rabu (21/8/2024).
Kapsul Zen Tomy mengatakan pihaknya diminta untuk melengkapi dokumen dugaan kasus korupsi tersebut.
“Masih ada dokumen yang harus kami lengkapi untuk di analisa ahli,” ujarnya.
“Adapun beberapa dokumen terkait kontrak dan CCO dan lain-lain lah,” tambahnya.
Selain itu proses pemeriksaan ULP Sulsel masih berjalan.
Sebelumnya, Kapsul Zen Tomy Aprianto menuturkan ahli yang diturunkan merupakan ahli konstruksi.
“Ahli konstruksi ada empat orang yang turun,” ujarnya.
Kapsul Zen Tomy Aprianto memprediksi nilai kerugian negara akan bertambah.
“Tapi besar kemungkinan nilai kerugian akan bertambah,” katanya.
Dari sejumlah keterangan saksi dan hasil penyidikan di lapangan, terdapat kekurangan volume pembangunan dinding bendungan dan beberapa titik irigasi yang tidak dikerjakan.
Kejari Sinjai menduga kerugian negara mencapai Rp1,9 M dalam proses pembangunan proyek tersebut.
Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Bendungan dan Irigasi tersebut senilai Rp7,5 Miliar.
Berdasarkan LPSE Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2020, Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi dikerjakan oleh PT. Putra Utama Global.(*)
3 Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Dijebloskan ke Rutan |
![]() |
---|
Kelakuan Setya Novanto Koruptor EKTP hingga Dibebaskan Bersyarat |
![]() |
---|
Isi Obrolan di HP Eks Menag Yaqut Disita KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Koruptor e KTP Setya Novanto Diberi Remisi 28 Bulan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Setya Novanto, Status Narapidana Korupsi e-KTP Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.