Ranperda APBD Perubahan 2024 Gowa Ditetapkan
Ranperda APBD perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Kiki Content Writer
TRIBUN-GOWA.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat DPRD Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (20/8/2024).
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio mengatakan APBD disahkan ini bukti nyata kolaborasi solid.
Sehingga kata dia, akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pengesahan APBD perubahan 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," jelasnya.
Dia menyebut, tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan," katanya.
Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp.2.103.936.233.622,- sedangkan total belanja daerah Rp.2.228.590.517.145.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.174.654.283.523
Sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000,- sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523,-.
"Melalui APBD perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi," harapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan, Nasruddin Sitakka menyampaikan dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan pendapatan daerah sebesar Rp.2.043.996.417.605,- dan setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017,- sehingga menjadi Rp.2.103.936.233.622,- setelah perubahan.
Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605,- dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp.184.624.099.540,- sehingga menjadi 2.228.590.517.145,-.
"Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," sebutnya.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Wali Kota Parepare Teken Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan di Maros Pasti Disanksi, Chaidir Syam Pertegas Perda |
![]() |
---|
Ternyata Ada Perda Mangkrak di Makassar, Disahkan 2012 Tapi Belum Ada Perwali Hingga April 2025 |
![]() |
---|
Setahun Pimpin Luwu, Muh Saleh Klaim Ekonomi Tumbuh 5,98 Persen di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Bislab Maros Lokasi Mahasiswa Unhas Terseret Arus Masuk Kawasan Hutan Lindung, DPRD Sulit Buat Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.