Pajak Sulsel
Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp7,36 Triliun, Target Tahun 2024 Rp13,89 Triliun
Penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mencapai Rp7,36 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp13,89 triliun.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mencapai Rp7,36 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp13,89 triliun.
Hal ini diketahui dari data terbaru Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi merincikan, kinerja penerimaan pajak Sulsel sampai 31 Juli 2024 berada di angka 53,02 persen.
“Capaian ini meningkat 4,92 persen yoy dari target tahun 2024 sebesar Rp13,89 triliun,” katanya, saat konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kanwil DJPb Sulsel, Rabu (21/8/2023).
Supendi memaparkan, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami pertumbuhan negatif.
Hal ini disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi
dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel.
Baca juga: Karyawan Hotel dan Resto di Sulsel Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah dengan Bank BTN
“Namun penerimaan PPH dan PBB mengalami pertumbuhan positif dari kenaikan setoran PPh 21 dan tunggakan PBB sektor perkebunan,” paparnya.
Supendi juga menyebut, kinerja penerimaan pajak sampai Juli 2024 ditopang dari beberapa sektor.
Diantaranya sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, dan pertambangan.
Dalam kesempatan itu, Supendi juga mengatakan bahwa sebanyak 499.404 wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan pada tahun 2024.
Hal ini meningkat 1,74 persen dibanding tahun sebelumnya, yang terdiri dari 470.062 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 29.342 SPT Tahunan Badan.
“Upaya lain yang dilakukan dalam rangka pengamanan penerimaan negara yaitu kegiatan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening serentak terhadap 257 Wajib Pajak dengan usulan pemblokiran sebesar Rp190.395.871.701,” kata Supendi.
Penerimaan Bea Cukai
Penerimaan kepabeanan dan cukai Sulsel sampai 32 Juli 2024 mencapai Rp256,98 miliar atau 60,30 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp426,18 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.