Pajak Sulsel
Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp7,36 Triliun, Target Tahun 2024 Rp13,89 Triliun
Penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mencapai Rp7,36 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp13,89 triliun.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi (pojok kiri atas) saat konferensi pers ditayangkan melalui YouTube Kanwil DJPb Sulsel, Rabu (21/8/2023). Penerimaan pajak Sulsel telah mencapai Rp7,36 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp13,89 triliun.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw menjelaskan, capaian penerimaan ditopang oleh peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 49,07 persen yoy.
“Ini akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam, dan bea keluar sebesar 74,38 persen yoy sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao,” jelas Alimuddin.
Sementara itu, penerimaan cukai tumbuh negatif 22,28 persen yoy, pengaruh dari produksi tembakau yang terkoreksi 25,35 persen yoy.
Hal ini disebabkan adanya penyesuaian tarif cukai pada tahun 2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.