Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

PDIP Beri Syarat Khusus ke Anies Baswedan Sebelum Diusung di Pilkada Jakarta, DPP Ungkap Masa Lalu

Putusan Mahkamah Konstitusi  soal ambang batas pencalonan kepala daerah membuka peluang PDIP usung sendiri calon dan wakil gubernur Jakarta.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Putusan Mahkamah Konstitusi  soal ambang batas pencalonan kepala daerah membuka peluang PDIP usung sendiri calon dan wakil gubernur Jakarta. 

Menurut Komarudin, PDIP pada dasarnya tetap memprioritaskan kader sendiri untuk diusung di Pilkada.

Terlebih, PDIP memiliki sejumlah kader potensial. Di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat.

 "Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," jelas Komarudin.

Kendati demikian, Komarudin mengatakan kewenangan memutuskan calon kepala daerah yang akan diusung berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya

Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga mengungkap peluang partainya mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024.

Hastyo meminta publik bersabar menunggu hingga PDIP mendeklarasikan dukungan untuk Anies.

“Ya kan calon sendiri bisa mengajukan, ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut,” ucap Hasto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, Hasto enggan menjawab saat ditanya soal peluang duet Anies dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Priadi alias Hendi.

Jawaban senada turut disampaikan saat kembali dikonfirmasi kepastian PDIP mengusung Anies.

“Tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.

Komunikasi Anies dan PDIP Berjalan Lancar

Sementara itu, Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian memastikan komunikasi Anies dengan PDIP berjalan lancar jelang Pilkada Jakarta.

Menurut Angga, putusan terbaru MK membuka jalan bagi masyarakat Jakarta untuk memilih pemimpin harapan.

"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved