Pilkada Jakarta 2024
PDIP Beri Syarat Khusus ke Anies Baswedan Sebelum Diusung di Pilkada Jakarta, DPP Ungkap Masa Lalu
Putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah membuka peluang PDIP usung sendiri calon dan wakil gubernur Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - PDIP dan Anies Baswedan setelah putusan ambang batas pencalonan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah membuka peluang PDIP usung sendiri calon dan wakil gubernur Jakarta.
Putusan MK itu menjadi angin segara PDIP untuk bertarung di Jakarta.
Meski Ridwan Kamil sudah borong 12 parpol, namun PDIP berpotensi mencari kawan koalisi sebelum mengusung.
Partai Gelora dan Hanura adalah partai yang berpotensi ikut usung Anies di Jakarta.
Putusan terbaru MK, pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi maupun kabupaten/kota tersebut.
Untuk Jakarta, dengan DPT 8,2 juta, syarat pencalonan Gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.
Hal ini membuat PDIP yang meraih 14,01 persen suara, berpeluang mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Namun, PDIP memberi satu syarat khusus untuk Anies.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun mengatakan, Anies harus menjadi kader PDIP terlebih dahulu untuk bisa maju lewat partainya di Pilkada Jakarta.
Komar pun mengungkit pengalaman PDIP ditinggal kadernya.
"Ya itu nanti kita melihat. Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman," ucap Komarudin, ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Komar menegaskan PDIP enggan jatuh di lubang yang sama.
Karena itu, kini PDIP mengharuskan Anies menjadi kader jika ingin diusung di Pilkada Jakarta mendatang.
"Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan, kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," imbuhnya.
Dalang Kecurangan di Pemilihan Gubernur Jakarta Diungkap, Pengamat Tak Heran |
![]() |
---|
Hasil Hitung Suara Calon Gubernur Jakarta Terbaru, Pramono Anung Optimis Menang 1 Putaran |
![]() |
---|
Rencana Pendukung Ridwan Kamil di Putaran Kedua Pilkada Jakarta, Penyebab Kekalahan Sudah Diketahui |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kubu Ridwan Tolak Kalah di Jakarta, Pramono Unggul Lebih 50 Persen |
![]() |
---|
Curhat Ahok Soal Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Aman, Beda Pilkada 2017 saat Dikalah Anies Baswedan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.