Opini
Kotak Kosong, Tanpa Lawan Politik
Termasuk bahkan sebutan “calon tunggal” tidaklah lazim. Yang popular dikenal adalah istilah “calon tanpa pesaing” (unopposed candidate).
Menurut aturan di negara tersebut, peluang kemenangan sudah pasti” karena calon tungggal hanya butuh satu suara untuk menang.
Dengan begitu, kandidat bersangkutan akan tetap terpilih; meskipun mayoritas pemilih abstain alias golput. Cukup kandidat itu sendiri memilih dirinya, maka dia sudah dapat satu suara dan dengan begitu otomatis terpilih.
Demikian peristiwa calon Tunggal sebenarnya terjadi di banyak negara di dunia. Fenomenanya mulai dari negara-negara Asia (India, Filipina), kawasan Afrika, dan di sejumlah negara-negara mini seperti di Pasifik Selatan.
Tak luput juga terjadi di negara-negara maju dan bahkan mapan dari segi sistem ekonomi dan politik, serta lebih matang dari segi perkembangan demokrasi, seperti di AS dan Eropa.
Pro dan Kontra Kotak Kosong
Dalam pemilu yang demokratis, persaingan seringkali dipandang sebagai landasan sistem politik yang sehat.
Namun, ada kalanya kandidat mencalonkan diri tanpa lawan, dan tidak menghadapi penantang untuk posisi mereka.
Fenomena ini dapat mempunyai implikasi paradoksal baik terhadap proses demokrasi maupun konstituennya.
Ada dua pihak yang saling berpolemik, dengan argumen antara pro dan kontra masing-masing.
Bagi pihak yang pro dengan keberadaan kotak kosong, argumennya mengacu pada kelebihan calon tunggal antara lain: 1).
Mengurangi beban anggaran pemilu dan biaya Kampanye; 2). Lebih menjamin kontinuitas dan stabilitas politik dan pemerintahan; 3. Mengurangi polarisasi politik dan potensi konflik yang tak terkirakan.
Adapun di sisi lain penolakan bagi pihak yang kontra mengemukakan alasan, dengan kolom kosong maka menimbulkan ekses sebagai berikut: 1). Kurangnya Pilihan bagi Pemilih; 2) Berpotensi sikap apatis dan resistensi pemilih atau golput. 3). Melahirkan ketidakpuasan dan berpotensi mereduksi atau mengurangi akuntabilitas; 4). Melemahkan prinsip demokrasi, persaingan, dan pertanggungjawaban.
Dengan mengacu argumen pro dan kontra tersebut, sebenarnya kandidat yang mencalonkan diri tanpa lawan atau calon (paslon) tunggal tersebut nampaknya juga berhadapan plus minus, tak hanya risiko keuntungan namun juga kerugian.
Terlebih pilihan rakyat berada di antara kontestan dan kolom kosong.
Last but not least, hal yang penting sebagai suatu proses demokrasi adalah tuntutan mendorong kontestasi berjalan fairness dan memastikan bahwa pemilih mempunyai kesempatan untuk membuat pilihan yang tepat.
Terlibat dalam proses demokrasi dengan menumbuhkan budaya politik yang menghargai beragam perbedaan, dapat membantu mengurangi dampak buruk dan memperkuat kesehatan demokrasi itu sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.