Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Rincian Jumlah Formasi CPNS BKN 2024, Besaran Gaji dan Tugasnya, Terendah Rp6,1 Juta

Para pendaftar wajib login di laman sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS 2024. BKN membuka kuota CPNS sebanyak 529 formasi tahun ini.

Editor: Ansar
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS BKN 2024, besaran gaji dan tugasnya. 

Gaji: Rp6.761.850 - Rp7.531.850

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

17. Pranata Komputer Terampil

Gaji: Rp6.356.300 - Rp7.476.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

18. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil

Gaji: Rp6.356.300 - Rp7.476.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

19. Konselor SDM

Gaji: Rp6.886.650 - Rp7.700.650

Tugas: Memberikan layanan bimbingan dan konseling.

20. Penata Kelola Hukum dan Perundang- Undangan

Gaji: Rp6.886.650 - Rp7.700.650

Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.

21. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Gaji: Rp6.886.650 - Rp8.125.650

Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan evaluasi dan pelaporan, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

22. Penata Keprotokolan

Gaji: Rp6.886.650 - Rp7.700.650

Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan Instansi Pemerintah.

23. Pengelola Keprotokolan

Gaji: Rp6.176.300 - Rp7.296.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan Instansi Pemerintah.

24. Pengelola Layanan Kesehatan

Gaji: Rp6.176.300 - Rp6.946.300
Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan di bidang layanan kesehatan.

25. Teknisi Sarana dan Prasarana

Gaji: Rp6.886.650 - Rp8.125.650

Tugas: Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Cara daftar SSCASN

Cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2024 di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 mulai hari ini 20 Agustus pukul 17.08 WIB.

Sama seperti seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 hanya di link resmi SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id 2024.

Cara Buat Akun SSCASN dan Alur Pendaftaran CPNS Lengkap

Berikut Tribun-Timur.com bagikan gambaran alur pendaftaran CPNS 2024 termasuk cara buat akun SSCASN dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun (Buat Akun)

- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://training-daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

- Isi NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email. 

Pastikan NIK dan KK valid.

Pastikan pula No Handphone dan email Anda aktif.

- Buat Password akun SSCASN dan isi pertanyaan pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panita mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .

Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp

Dokumen Dipersyaratkan

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2024 maupun PPPK 2024.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Syarat CPNS 2024

Sementara itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.

Dalam KepMen tersebut tertulis syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, yakni:

a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

Syarat ini dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai:

- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor

Bagi pelamar jabatan di atas dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan mempunyai putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederaat yang terdaftar di
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulisa pada ijazah

g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved