Polres Pelabuhan Makassar
Polres Pelabuhan Makassar Siap Hadapi Perusuh Tolak Hasil Pilkada 2024
Polres Pelabuhan Makassar siap menghadapi perusuh yang menolak hasil Pilkada pada November 2024 mendatang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekelompok perusuh menyerang kantor PPK Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka memprotes hasil penghitungan suara Pilkada yang sementara berlangsung di tingkat PPK.
Aksi massa itu, membuat penyelenggara panik hingga menghambat proses penghitungan yang masih sementara berjalan.
Melihat potensi keributan terjadi, personel gabungan Polres Pelabuhan Makassar, pun dikerahkan ke lokasi.
Kedatangan polisi, berupaya melobi perwakilan pendemo agar tidak berbuat anarkis dan membubarkan diri demi kelancaran penghitungan suara.
Personel yang dikerahkan untuk melobi perwakilan pendemo adalah personel Polwan Sabhara.
Namun, upaya pendekatan persuasif ala polwan tersebut tidak membuahkan hasil, dan pendemo tetap bertahan.
Baca juga: Potret Simulasi Pengamanan Pilkada 2024 di KPU Sinjai Sulsel
Melihat tidak ada kesepakatan, Polres Pelabuhan Makassar pun mengerahkan Tim Pengendali Massa (Dalmas).
Kehadiran personel Dalmas, rupanya tidak membuat massa pendemo ciut untuk menjauh dari lokasi penghitungan.
Justru pendemo kian beringas dan mulai melempari petugas yang berjaga.
Polisi masih berupaya memenangkan pendemo dengan kembali melakukan pendekatan ke perwakilan mereka.
Namun, imbauan polisi agar massa aksi tidak anarkis, tidak diindahkan dan terus melakukan pelemparan.
Baca juga: 450 Personel Gabungan Simulasi Sispamkota Pilkada 2024 Gowa
Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan berupaya membubarkan para pendemo.
Terlebih, beberapa pendemo terlihat membawa senjata tajam anak panah busur.
Mobil taktis Water Cannon atau pengurai massa pun dikerahkan membubarkan pendemo.
Begitu juga personel Patroli motor (Patmor) Sabhara bersenjatakan gas air mata.
Alhasil, massa pendemo pun disemprot dengan tembakan air Water Cannon.
Disusul dengan tembakan gas air mata oleh personel Patmor Sabhara.
Massa pun perlahan mundur dan membubarkan diri dari depan kantor PPK Kecamatan Wajo.
Kejadian di atas merupakan, latihan atau simulasi pengamanan kota (Sispamkota) yang digelar Polres Pelabuhan Makassar jelang Pilkada, Selasa (20/8/2024) pagi.
Simulasi tersebut berlangsung di depan Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl WR Supratman,
dengan melibatkan ratusan personel gabungan.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, simulasi sengaja digelar untuk melatih kesiapan personelnya mengawal Pilkada serentak.
"Kegiatan simulasi pengamanan kota ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama tentang tindakan-tindakan kepolisian yang harus dilakukan," kata AKBP Restu Wijayanto.
"Untuk antisipasi dan pengamanan kegiatan Pilkada serentak tahun 2024 baik Pilgub maupun Pilwalkot Makassar," sambungnya.
Hal-hal yang menjadi perhatian khusus lanjut AKBP Restu, yaitu terkait distribusi logistik pemilu.
Begitu juga kegiatan pada saat pemungutan dan kegiatan pada saat penghitungan.
"Untuk tempat-tempat kita sesuaikan dengan pola pengamanan dan kerawanan yang ada," jelasnya.
Adapun jumlah TPS di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, yaitu kurang lebih ada 110 TPS.
110 TPS itu tersebar di tiga kecamatan, yaitu Wajo, Sangkarrang, dan Ujung Tanah.
"Dari kekuatan personel Polres Pelabuhan 520, kita akan turunkan rencana 348 personel, atau dua per tiga kekuatan kita untuk mengamankan tahapan-tahapan khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara," jelasnya.(*)
Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 6,4 Kg Sabu, AKBP Restu: 3000 Anak Bangsa Terselamatkan |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 5 Kasus Pencurian Selama Masa Pandemi Covid 19 |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Jl Bandang |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Anggota Polres Pelabuhan Makassar Agar Tetap Bugar |
![]() |
---|
Propam Mendadak Periksa Senjata Api Anggota Polres Pelabuhan Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.