Polres Pelabuhan Makassar
Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Jl Bandang
Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan pada hari Minggu (3/4/20) dini hari.
Pelaku berinisial RA (26) warga Jl Sabutung, Kota Makassar.
Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat.
"Pelaku yang diamankan berinisial RA (26) warga jalan Sabutung, pekerjaan wiraswasta. Dia diciduk di jalan Bandang Makassar" ujarnya, via WatsApp Senin (4/5/20).
Dari tersangka kata Burhanuddin, disita barang bukti satu sachet kristal bening yang diduga shabu-shabu.
Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba," jelasnya.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)