Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat

Ingat Jaksa Pinangki? Dulu Dipenjara Gegara Terbukti Terima Suap Djoko Tjandra, Kabarnya Usai Bebas

Pinangki Sirna Malasari terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan fatwa MA untuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Djoko Bank Bali Djoko Tjandra.

Editor: Sakinah Sudin
WartaKota
Jaksa Pinangki. 

Di peradilan tingkat pertama, Pinangki terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemufakatan jahat terkait sengkarut penanganan perkara terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Bebas Bersyarat Tahun 2022

Hari ini, Selasa (6/9/2022), Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat.

Mantan jaksa itu tak lagi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.

"Iya betul," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, kepada Tribunnews.com saat dikonfirmasi bebas bersyarat Pinangki, Selasa (6/9/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno, mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.

"Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno.

Kabar Jaksa Pinangki

Lantas bagaimana kabar Jaksa Pinangki sekarang?

Setelah bebas, Jaksa Pinangki tak lagi jadi perbincangan.

Jaksa Pinangki pun tak lagi aktif di akun Instagramnya @pinangkit.

Penelusuran Tribun-Timur.com, Jumat (16/8/2024), postingan terakhir Jaksa Pinangki di Instagramnya pada 17 Januari 2020.

Tampak Jaksa Pinangki memposting foto putranya. (Tribun-Timur.com).

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved