Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pilkada dan Redemokratisasi Lokal

Kontestasi politik lokal menjadi taruhan bagi pertumbuhan demokrasi---sejalan dengan agenda Reformasi 98 dari sentralisasi politik menuju desentralisa

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Iskandar 

Pemilih di daerah dihadapkan pada dua kontestasi yang tidak berimbang, dengan derajat prestise berbeda.

Pemilu yang memasuki masa-masa puncak bisa saja memiliki pamor lebih tinggi ketimbang pilkada.

Atensi publik nasional dan lokal tertuju pada pemilu.

Alhasil, kualitas tahapan dan kualitas partisipasi pilkada menjadi taruhannya.

Sebagai praktik desentralisasi politik, pilkada dengan waktu tahapan yang pendek akan mempengaruhi mutu pendidikan dan partisipasi politik rakyat.

Pelaksanaan pilkada bagi masyarakat sendiri membutuhkan persiapan yang matang sejak masa sosialisasi.

Sosialisasi yang intensif dan masif dari pemerintah, penyelenggara pemilu, dan stakeholder agar masyarakat mengetahui kapan pilkada berlangsung.

Pentingnya fase ini ingin mendorong keinginan rakyat mengaktualisasikan dirinya secara positif dalam momen pilkada.

Menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara pemilu mengalokasikan waktu yang cukup bagi sosialisasi.

Sosialisasi yang efektif merupakan tonggak awal bagi antusiasme lokal terhadap proses elektoral di daerah.

Begitu pula tahapan pencalonan kepala daerah dan kampanye sebagai pintu masuk partisipasi masyarakat dalam menjaring calon pemimpin yang sesuai dengan preferensi politiknya.

 Jangan sampai dengan waktu yang semakin sempit lantaran mengejar masa pemilihan dan pelantikan, kampanye sebagai wujud pendidikan politik tidak terlaksana secara bertanggung jawab dan tidak accessible bagi rakyat.

Proses pencalonan dan kampanye kemudian sebatas prosedural semata dilakukan oleh kandidat peserta pemilihan tanpa memperhitungkan rakyat sebagai sasaran pendidikan politik.

Keterbatasan akses informasi dan minim pendidikan politik akibat pendeknya waktu tahapan-tahapan krusial dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi pemilih.

Ajang pilkada langsung yang ditujukan mendewasakan pemilih daerah secara politik akhirnya tidak terealisasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Nikah Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved