Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arisan Bodong

Viral Korban Arisan Bodong di Makassar Murty Mira Utami Dilapor Polisi oleh Owner Arisan Ayu Purnama

korban arisan bodong Murty Mira Utami (31) dilapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar oleh owner arisan Ayu Purnama (33) alias AP..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Saat Murty Mira Utami (31) didampingi kuasa hukumnya melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu (10/8/2024). 

"Dan tentu kami akan melakukan pengawalan secara ketat sebab tindakan terlapor tersebut sangat merugikan pihak klien kami," tuturnya.

Terpisah Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti.

"Pastinya ditindaklanjuti kalau korbannya sudah melapor. Dan tentu diawali dengan klarifikasi, penyelidikan dan seterusnya," jelasnya.

Belum ada keterangan dari terlapor AP, atas apa yang dilaporkan Murty melalui kuasa hukumnya itu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved