Arisan Bodong
Viral Korban Arisan Bodong di Makassar Murty Mira Utami Dilapor Polisi oleh Owner Arisan Ayu Purnama
korban arisan bodong Murty Mira Utami (31) dilapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar oleh owner arisan Ayu Purnama (33) alias AP..
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Saat Murty Mira Utami (31) didampingi kuasa hukumnya melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu (10/8/2024).
"Dan tentu kami akan melakukan pengawalan secara ketat sebab tindakan terlapor tersebut sangat merugikan pihak klien kami," tuturnya.
Terpisah Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti.
"Pastinya ditindaklanjuti kalau korbannya sudah melapor. Dan tentu diawali dengan klarifikasi, penyelidikan dan seterusnya," jelasnya.
Belum ada keterangan dari terlapor AP, atas apa yang dilaporkan Murty melalui kuasa hukumnya itu.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Arisan Bodong
Pelaku Arisan dan Investasi Bodong di Gowa Ditangkap Polisi, Ada 20 Korban Kerugian Rp280 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya! Pelaku Arisan Bodong di Sidrap Ditahan, Rugikan Member Rp 530 Juta |
![]() |
---|
Pengusaha Kafe Laporkan Owner Arisan Online di Bulukumba |
![]() |
---|
Video: Emak-emak Korban Arisan di Sidrap Lapor Polisi, Kerugian Rp530 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Emak-emak di Sidrap Tertipu Arisan Bodong, Pelaku Bawa Kabur Duit Rp530 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.