Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arisan Bodong

Pengusaha Kafe Laporkan Owner Arisan Online di Bulukumba

Pengusaha Kafe di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Nur Ekawati melaporkan owner arisan online ke Polres Bulukumba..

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Nur Ekawati (korban) menceritakan kasus dugaan penipuan arisan online. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pengusaha Kafe di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Nur Ekawati melaporkan owner arisan online ke Polres Bulukumba.

Ia merasa dirinya ditipu oleh owner arisan online tersebut.

Nur Ekawati menceritakan dugaan penipuan yang ia alami.

Ia mengaku, diberhentikan secara sepihak oleh Owner Arisan Online berinisial MS padahal sudah menyetor uang sebesar Rp 70 juta.

Sebelum masuk menjadi anggota arisan online, oleh MS menjanjikan kepada anggota arisan akan mendapatkan keuntungan 20-30 persen dari nilai uang yang disetor.

Namun hingga ia dikeluarkan dari keanggotaan arisan online, keuntungan yang dijanjikan itu belum diterima.

"Pernah naik arisan saya dua grup. Tapi dia (MS) potong jadi masih ada sisanya Rp 70 juta lebih uang saya. Kemudian saya diberhentikan sepihak dan uang saya tidak dikembalikan," katanya Nur Ekawati, Rabu (14/6/2023).

Atas hal itu, ia lalu melaporkan ke Polres Bulukumba pada 3 Februari lalu.

Namun sampai saat ini kasus tersebut tak ada perkembangan di Polres Bulukumba.

Anggota arisan online ini tak hanya di Kabupaten Bulukumba tetapi anggotanya sejumlah daerah lainnya di Sulsel seperti Parepare, Pangkep dan Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam membenarkan jika telah menerima laporan dari Nur Ekawati.

"Kita sudah lakukan kelarifikasi kepada pihak terlapor, maupun kepada pelapor dan meminta keterangan saksi-saksi lainnya dan telah melakukan gelar perkara dan hasilnya kita masih butuhkan pendalaman kepada pihak terkait," kata Abustam.

Ia juga mengungkapkan, ada puluhan jumlah anggota arisan online itu. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved