Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2024

Skema Saudara Komjen Fadil Imran Potensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Takalar, Nasib Syamsari Kitta

Saudara eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Fadil Imran itu memperoleh dukungan enam partai, Nasdem, Gerindra, PDIP, PPP, PAN dan PSI.

Penulis: Makmur | Editor: Ansar
TribunPapua.com
Kotak Kosong - Skema kotak kosong adalah seorang calon kandidat kepala daerah 'memborong partai' demi mengunci kemenangan pada Pilkada. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Pilkada Takalar 2024 diambang kotak kosong.

Jelang 15 hari pendaftaran di KPU, baru Firdaus Manye yang memenuhi syarat kursi partai.

Saudara eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Fadil Imran itu memperoleh dukungan enam partai, Nasdem, Gerindra, PDIP, PPP, PAN dan PSI.

Jumlah dukungan kursi partai untuk Firdaus Manye mencapai 17 kursi. 

Rincian perolehan kursi partai pendukung Firdaus Nasdem 4, Gerindra 4, PDIP 4, PPP 4, dan PAN 1. PSI tidak memiliki kursi di Parlemen Takalar.

Di luar itu, hingga saat ini, terdapat lima partai di luar koalisi Firdaus Manye, yaitu PKB, Golkar, PKS, Gelora dan Hanura.

Dari lima partai ini, PKS dan Gelora yang sudah memutuskan rekomendasinya.

PKS ke Hengky Yasin dan Gelora ke Syamsari Kitta.

Tiga partai lainnya, PKB, Golkar, Hanura, belum memutuskan rekomendasinya.

Untuk PKB, sebetulnya ada kadernya yang ikut berkontestasi Pilkada Takalar 2024. Dia adalah Hengky Yasin.

Hengky Yasin adalah legislator PKB di DPRD Sulsel dua periode dan pengurus DPW PKB Sulsel.

Andai rekomendasi PKB diberi ke Hengky, maka peluang kotak kosong di Pilkada Takalar pupus.

Pasalnya, lima kursi PKB ditambah 3 kursi PKS, memenuhi syarat dukungan untuk mendaftarkan pasangan calon ke KPU.

Tribun-Timur menghubungi salah satu petinggi PKB Sulsel untuk mencari informasi mengenai perkembangan keputusan rekomendasi PKB di Pilkada Takalar.

Petinggi PKB Sulsel tersebut mengatakan bahwa saat ini rekomendasi di Pilkada Takalar dalam proses finalisasi di DPP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved