Jabatan Direktur PDAM Jeneponto Lowong, Pemda Segera Tunjuk Plt
Posisi pimpinan perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sebelumnya dijabat oleh Junaedi yang telah berakhir, Selasa (7/8/2024).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), lowong per hari ini Rabu (8/8/2024).
Posisi pimpinan perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sebelumnya dijabat oleh Junaedi yang telah berakhir, Selasa (7/8/2024).
Terkait hal tersebut, Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur segara menunjuk Plt Direktur.
"Langkah awal barangkali yang pertama Plt," ujarnya kepada Tribun-Timur.com melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, penentuan jabatan Direktur akan dibahas dalam rapat bersama sejumlah pihak terkait.
Termasuk menunggu kedatangan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang sedang berdinas di luar kota.
"Nanti besok pak Pj Bupati pulang kita rapatkan kembali terkait kebijakan kita semua pengisian jabatan PDAM," ungkapnya.
"Kita juga akan rapat dengan Dewan Pengawas, Asisten, Inspektorat, Kabag Ekonomi dan yang terkait bagaimana tindak lanjut selanjutnya Direktur ini," jelasnya.
Muh Arifin Nur menyebutkan, hasil rapat akan memunculkan dua opsi.
Yakni pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon Direktur atau dilanjutkan oleh Direktur nonaktif, Junaedi.
"Dua kemungkinan, apakah pansel atau dilanjutkan," terangnya.
Merujuk pada PP 54 tahun 2017 dan Permedagri Nomor 2 Tahun 2007 bahwa Jabatan Direktur PDAM Jeneponto periode 2019-2024 oleh Junaedi telah berakhir pada 7 Agustus tahun 2024.
Dengan berakhirnya masa jabatan yang diamanahkan selama kurun waktu lima tahun, Junaedi menyampaikan ucapan banyak terimakasih.
Termasuk kepada pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto.
"Terima kasih pak Bupati atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, sekali lagi terima kasih banyak," tutur Junaedi, Kamis (8/8/2024).
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
| PDAM Putus Suplai Air ke Alun-alun Sinjai Bersatu Lantaran 9 Bulan Menunggak |
|
|---|
| PDAM Makassar Bakal Suplai Air untuk Operasional PSEL |
|
|---|
| Padepokan Saung Taraju Jumantara dan Rapuhnya Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan |
|
|---|
| 4 Bulan Air Tak Mengalir, Warga Daya Tetap Dipalak PDAM Makassar: Uangnya Kemana? |
|
|---|
| Kejari Maros Periksa Dirut PDAM Tirta Bantimurung, Shalahuddin Klaim Rutin Setor Deviden ke Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pdamm-jeneponto.jpg)