Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aty Kodong

Artis Dangdut Aty Kodong Kembali Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

Editor: Muh Hasim Arfah
IST
Penyanyi dangdut Aty Kodong dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik pada Kamis (4/7/2024) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024). 

Aty Kodong dilaporkan oleh Korban barunya inisial RS. 

Menurut Kuasa Hukumnya Rahwan Akhir Priono SH, dan Muhammad Bakri SH  

"Sekitar bulan November 2018 Aty Kodong datang ke toko klien kami membeli baju secara cash, berapa hari kemudian Aty Kodong datang lagi membeli barang sebanyak kurang lebih 30 pcs,” kata Rahwan Akhir Priono SH. 

Setelah barang pesanan sudah dalam penguasaan nya. 

“Aty menyampaikan kalau barang ini biar saya bawa dulu ke daerah untuk saya jual, sekalian saya promosikan jualan ta di sana, nanti setelah saya kembali ke Makassar baru saya bayar ki. Korban yang tak menaruh curiga karena menganggap aty kodong ini seorang artis akhir nya mengiyakan apa yg di janjikan oleh aty,” tambah Rahwan.

Menurutnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan Aty kodong bertambah menjadi 2 orang. 

Penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024). 
Penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).  (handover)

“Modus nya sama dengan korban sebelumnya. Lebih dulu mengambil barang milik korban dan berjanji akan membayarnya nanti. Jadi saat ini ada 2 laporan masing-masing dengan nomor LP/683/VIII/2024/SPKT/POLDA SULSEL dan Nomor LP/684/VIII/2024/SPKT/POLDA SULSEL. Sebenarnya ada 4 orang yang telah mengaduh ke kami tapi bru 2 yang kami proses dengan kasus yang sama, 

“Besar harapan agar Mapolda Sulsel segera memproses laporan kami agar tidak ada korban berikutnya" tukas Rahwan.

Sebelumnya, Penyanyi jebolan D'Academy, Aty Kodong angkat bicara ihwal dirinya yang diadukan ke Polda Sulsel atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik, Senin (8/7/2024).

Ia diadukan kuasa hukum pelapor inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.

Menurut Aty Kodong, sebelum dirinya diadukan ke polisi, dirinya memang sempat menjalin kerja sama dengan R pada 2022.

Kerja sama itu, terkait jual beli barang fashion.

"Memang saya mengakui mengambil barang di 2022, cuman sudah itu kan terdampak covid," kata Aty Kodong kepada tribun.

Saat itu, Aty Kodong mengaku sebagai Reseller dari barang yang disalurkan atau didistribusikan R.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved