Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi

Deretan Mobil Mewah Bebas Pakai BBM Bersubsidi, Termasuk Toyota Land Cruiser

Fenomena ini tercermin dari penggunaan solar subsidi yang sering kali ditemukan pada mobil-mobil premium seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner

Editor: Edi Sumardi
DOK TOYOTA
Toyota Land Cruiser yang bisa pakai solar subsidi. 

Ia pun mengestimasikan konsumsi solar subsidi oleh kendaraan jenis Pajero Sport, Fortuner, maupun Land Cruiser mencapai kisaran 477-573 liter per unit setiap tahunnya.

Volume BBM yang dikonsumsi oleh kendaraan Pajero dkk itu memang lebih rendah ketimbang Agya yang dipekirakan 584 liter per unit per tahun, Avanza 629 liter per unit per tahun, dan Innova 682 liter per unit per tahun.

Namun, secara nominal subsidi yang dinikmati Pajero dkk jauh lebih besar.

Rachmat mengestimasikan, per unit Pajero setiap tahunnya menikmati subsidi berkisar Rp 2,37 juta-Rp 2,84 juta.

Adapun jumlah kendaraan sejenis Pajero yang menikmati solar subsidi diperkirakan mencapai 800.000 unit.

Sementara untuk Agya diperkirakan per unit di setiap tahunnya menikmati subsidi BBM berkisar Rp 930.000, Avanza menikmati Rp 1 juta, dan Innova menikmati Rp 1,09 juta.

Adapun jumlah pengguna kendaraan sejenis Agya diperkirakan mencapai 13,3 juta unit, Avanza 4,3 juta unit, dan Innova sebanyak 2,1 juta unit.

"Jadi orang yang naik itu (Pajero dkk) dapat (subsidi) Rp 11- Rp 13. Itu yang terus terang agak mengusik rasa keadilan. Jadi di satu sisi, kita sebenarnya lagi mikirin ini," kata dia.

Bila dibandingkan antara pengguna mobil dengan pengguna motor yang konsumsi BBM-nya hanya berkisar 136 liter per unit per tahun, maka nilai subsidi yang dinikmati pengguna mobil jauh lebih besar.

Pengguna motor sejenis Beat atau ?150 CC diperkirakan menikmati subsidi Rp 220.000 per unit setiap tahunnya.

Adapun jumlah pengguna motor ini diperkirakan sebanyak 113,3 juta unit.

"Jadi ini aneh kan, harusnya yang naik Innova dapat lebih sedikit atau malah enggak dapat, daripada yang naik motor. Karena subsidi itu kan harusnya untuk menjaga daya beli kalangan yang tidak mampu," ucap Rachmat.

Berhak pakai solar

Dikutip dari laman resmi Pertamina, berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, berikut ini kriteria konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi.

- Usaha mikro*

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved