Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Petakan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bone

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi tahapan yang dimulai pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone Selasa,(6/8/2024) 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone Selasa,(6/8/2024).

Dalam kunjungannya di Bone, Adnan Jamal bekali Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi tahapan yang dimulai pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Selain itu, ia mengimbau untuk melakukan pemetaan terhadap pasal – pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi untuk mengefektifkan pengawasan pencalonan tersebut perlu dilakukan pemetaan terkait pasal per pasal dalam regulasi yang mengatur tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini,"ujarnya.

"Kita memiliki keterbatasan dalam menghafal pasal – pasal, ada pasal dalam Kompilasi Undang – Undangan Pemilihan, pasal dalam PKPU, pasal dalam Perbawaslu, serta pedoman teknis, jadi harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif,"sambungnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bone, Alwi berharap agar ilmu yang telah diberikan dapat diimplementasikan pada saat melakukan pengawasan di lapangan. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini dapat diimplementasikan pada saat kita melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung nantinya,"harapnya.

"Timfas pengawasan harus selalu saling bekerja sama dan saling mem-backup dalam menjalankan tugas pengawasan tahapan pencalonan dan tahapan – tahapan pemilihan kedepan," ujarnya.

Ia berharap melalui monev ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan yang efektif.

Sementara, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra menyampaikan telah mempersiapkan dan memastikan semua aspek yang dibutuhan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan tahun 2024.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan di setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024 ini,"tegasnya. 

"Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah yang dihadapi dalam tahapan pencalonan ini serta telah mengelaborasi kalender pengawasan Tahapan Pencalonan” jelasnya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved