Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PBNU vs PKB

Wapres Maruf Amin: NU-PKB tak Ada Hubungan Struktural, Agak Aneh Kalau Korslet

Wakil Presiden RI sekaligus ketua tim lima pembentukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maruf Amin menanggapi perseteruan antara PBNU vs PKB.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Wakil Presiden RI sekaligus ketua tim lima pembentukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maruf Amin menanggapi perseteruan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

Ia menerangkan semenjak Muktamar PKB di Bali sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART partai. 

Sehingga tidak bisa lagi dilihat peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan.

“Kalau dahulu bahkan Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.

Artinya, kata Lukman memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro PKB. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal PKB. 

“Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa,” kata Lukman.

“Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang,” tegasnya.

Ketua LTN PBNU Ishaq Zubaedi Raqib menyebutkan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpotensi panggil sosok lainnya. 

Diterangkan Ishaq bahwa peluang untuk panggil tokoh lainnya sangat mungkin dilakukan. Sebelumnya eks Sekjen PKB Lukman Edy telah dimintai keterangannya. 

"Sangat mungkin, terbuka peluang untuk undangan terhadap beberapa tokoh yang dinilai oleh tim dapat memperkaya dan menambah keterangan-keterangan," kata Ishaq kepada awak media di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). 

Ia melanjutkan hadirnya tokoh-tokoh lainya juga bisa menambah bukti-bukti untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi. 

Kemudian diterangkan Ishaq, tim pansus sudah mengantongi sejumlah nama. 

"Itu sangat teknis mungkin kita akan ada update dari pihak tim untuk menyampaikan kapan kira-kira dijadwalkan kembali. Undangan terhadap sejumlah nama, mungkin ada dikantongi oleh tim pansus," jelasnya. 


(BPMI Setwapres/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved