Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel

Prof Zudan soal Abdul Hayat Gani: Win-win Solution

Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan Sekprov Sulsel pada akhir 2022 lalu.oleh Andi Sudirman Sulaiman, kini jabat staf ahli.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur/Faqih
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Staf Ahli Kesra Sulsel Abdul Hayat Gani (kanan). 

Saat itu, ada tiga nama terjaring, yakni Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI), Muh Iqbal (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel), dan Sukarniaty Kandolele (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sulsel).

Namun, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN pada Maret 2024 lalu menyurati Pj Gubernur Sulsel agar menggelar ulang lelang jabatan Sekprov Sulsel.

KASN juga menyatakan Abdul Hayat Gani masih sah sebagai Sekprov Sulsel.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses kasasi atau gugatan pemberhentian sdr Abdul Hayat Gani selaku sekretaris daerah sebelumnya masih berlangsung (belum selesai) sehingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap."

Demikian penggalan isi surat KASN.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved