Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
Prof Zudan soal Abdul Hayat Gani: Win-win Solution
Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan Sekprov Sulsel pada akhir 2022 lalu.oleh Andi Sudirman Sulaiman, kini jabat staf ahli.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur/Faqih
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Staf Ahli Kesra Sulsel Abdul Hayat Gani (kanan).
Saat itu, ada tiga nama terjaring, yakni Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI), Muh Iqbal (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel), dan Sukarniaty Kandolele (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sulsel).
Namun, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN pada Maret 2024 lalu menyurati Pj Gubernur Sulsel agar menggelar ulang lelang jabatan Sekprov Sulsel.
KASN juga menyatakan Abdul Hayat Gani masih sah sebagai Sekprov Sulsel.
"Perlu kami tegaskan bahwa proses kasasi atau gugatan pemberhentian sdr Abdul Hayat Gani selaku sekretaris daerah sebelumnya masih berlangsung (belum selesai) sehingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap."
Demikian penggalan isi surat KASN.(*)
Tags
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Abdul Hayat Gani
Sekprov Sulsel
Staf Ahli Biro Kesra
Sulawesi Selatan
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
VIDEO: Abdul Hayat Gani Berkantor Lagi di Gubernur Sulsel Setelah Dipecat Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Nasib Pilu Abdul Hayat Tak Digaji Sejak 2022, Dikira Sudah Pensiun |
![]() |
---|
Rampingkan Jajaran Staf Ahli Gubernur Sulsel, Kini Hanya 3 Jabatan Saja |
![]() |
---|
3 OPD Pemprov Sulsel Masih Lowong, Tak Ada Pejabat Sesuai Kualifikasi Ikut Job Fit |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Titip 2 Tugas ke Abdul Hayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.