Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel

Nasib Pilu Abdul Hayat Tak Digaji Sejak 2022, Dikira Sudah Pensiun

Abdul Hayat Gani dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif (Kiri) dan Abdul Hayat Gani (Kanan)   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Abdul Hayat Gani akhirnya Kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (1/8/2024).

Abdul Hayat Gani dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif menjelaskan jalan panjang mengembalikan Abdul Hayat Gani.

Prof Zudan mengurus status Abdul Hayat Gani di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dikatakan sudah pensiun karena SK nya sudah keluar tapi catatan di BKN Itu belum pensiun. Makanya itu saya urus. Saya pastikan semua. Karena selama satu tahun lebih pak Hayat itu tidak gajian, posisinya menggantung," jelas Prof Zudan Arif.

"Maka saya urus di BKN, KASN, Kemendagri, semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebagai mana usulan saya," lanjutnya.

Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel pada akhir 2022 lalu.

Saat itu, dirinya dicopot Andi Sudirman Sulaiman.

Tak terima hal tersebut, Abdul Hayat Gani menempuh jalur hukum.

Gugatan demi gugatan dilayangkan Abdul Hayat Gani ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Setahun lebih Abdul Hayat Gani tak mendapat jabatan.

Akhirnya kini Abdul Hayat Gani kembali bisa berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Pj Gubernur Prof Zudan mengaku keputusan pelantikan sebagai staf ahli sudah disepakati bersama.

"Kewenangan Gubernur di Eselon II. Inilah Win - Win solution karena pak hayat sudah lama non job," jelas Prof Zudan.

Meski tak kembali ke jabatan Sekretaris Daerah, Abdul Hayat disebutnya sudah berterima.

"Makanya kami selesaikan atas kesepakatan dengan Gubernur karena Pak Hayat 9 bulan lagi pensiun, agar karir pak Hayat hidup lagi," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved